Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pemanfaatan etanol, khususnya bioetanol berbasis nabati, sebagai campuran dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Kebijakan ini disebut telah disesuaikan dengan kemampuan mesin kendaraan yang beredar di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa secara teknis, mesin kendaraan mampu menggunakan BBM dengan campuran etanol hingga 20 persen atau setara E20.
“Engine-engine yang ada, misalnya mobil-mobil apa itu, mau merk apapun, itu sebetulnya sudah compatible dengan etanol. Karena secara teori, secara teknis ya, secara teknis itu maksimal bisa 20%, secara teknis engine-nya,” kata Eniya di sela acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, fasilitas pencampuran (blending) milik Pertamina di Terminal BBM Plumpang, Jakarta Utara, juga sudah mendukung penerapan campuran etanol hingga 20 persen.
“Sama kemampuan blending di, saya pernah lihat di Plumpang, itu bisa blending sampai 20%. Nah, sudah disediakan pipanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eniya menjelaskan bahwa penambahan kandungan etanol dalam BBM dapat meningkatkan kualitas bahan bakar, khususnya angka oktan (RON).
“Karena kita diharapkan itu bergerak ke non-PSO kan untuk mendapatkan yang lebih bagus, karena Pertamax ditambah etanol itu RON-nya naik. Jadi dari sekitar 90-an menjadi ya ada 108 kalau etanol itu,” tambahnya.
Menurut Eniya, kebijakan peningkatan kadar etanol di BBM sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transisi energi, sekaligus menjaga performa mesin kendaraan. Namun demikian, penerapan kebijakan mandatori perlu memperhatikan ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri.
Saat ini, campuran etanol dalam BBM baru diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui produk Pertamax Green 95 dengan kandungan etanol 5 persen (E5) dan masih terbatas di beberapa wilayah.
