Ditanya Soal Pembatasan BBM Subsidi, Ini Jawaban Pemerintah

Ditanya Soal Pembatasan BBM Subsidi, Ini Jawaban Pemerintah
Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. (Dok: @Pertamina)

Listrik Indonesia | Dalam upaya memberikan kepastian, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Sakti Trenggono buka suara mengenai pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal tersebut ia ungkapkan setelah menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, pada Selasa (16/07/2024).

Rapat yang dihadiri juga oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif berakhir sekitar pukul 14.58 WIB. Wahyu Sakti menyebutkan bahwa pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah mengenai masalah BBM.

"Oh (tadi bahas) masalah BBM," katanya.

Ketika ditanya mengenai apakah pembatasan BBM bersubsidi ini terkait dengan rencana yang diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Wahyu tidak memberikan jawaban langsung. Ia hanya menegaskan bahwa pembatasan tersebut akan dilakukan berdasarkan jenis pengguna, seperti nelayan dan lainnya. 

"Iya itu, tapi nggak ada yang berubah. Ada pembatasan di kendaraan tertentu. Yang pasti nanti ke pak Menko ya," tegasnya.

Pembatasan ini direncanakan akan dimulai pada 1 September, bukan pada 17 Agustus seperti yang sempat dikabarkan sebelumnya. 

"Enggak, September, 1 September lah. Tapi belum (tahu)," ujarnya.

Sementara itu, Teten Masduki yang keluar dari rapat setelah Wahyu, menyarankan agar menunggu konferensi pers dari Airlangga Hartarto untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. 

Hal serupa disampaikan oleh Arifin Tasrif yang mengatakan bahwa hasil rapat akan disampaikan oleh Airlangga.

"Nanti tanya sama menko. Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke menko," ujar Arifin.

Di sisi lain, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai simulasi terkait pembatasan BBM bersubsidi, khususnya untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90). 

Simulasi tersebut mencakup pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil berkapasitas mesin 1.400 CC, dan motor berkapasitas mesin 150 CC.

Simulasi ini dilakukan dalam berbagai periode waktu untuk menghitung penghematan negara dari pembatasan tersebut. 

"Bersama PSE kita bikin studi-nya detail. Kalau misalnya pelat kuning ini kita tutup semua, atau sebagian pelat hitam tutup semua gitu kan, motor 150 CC ke bawah yang bisa misalnya, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi. Sudah juga kita simulasi kalau penerapannya misalnya mulai satu tahun, saving berapa? Mulai tahun kemarin ini, 6 bulan, itu sudah kita sampaikan," ucap Saleh dalam kanal Youtube Trijaya.

Selain itu, simulasi dengan skema tambahan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) juga telah dilakukan. Beragam perhitungan simulasi ini sudah diajukan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator yang terkait. 

"Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya," pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index