Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan langkah penting dalam transisi energi Indonesia dengan mendorong pengembangan hidrogen sebagai sumber energi bersih alternatif.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi memaparkan proyeksi kebutuhan hidrogen yang akan mencapai 9,9 juta ton per tahun pada tahun 2060. Pertumbuhan ini akan berasal dari sektor industri, transportasi, kelistrikan, dan jaringan gas rumah tangga.
Menurut Eniya, pengembangan hidrogen memiliki peran strategis dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia, yang direncanakan pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Mempertimbangkan potensi yang luar biasa dari hidrogen sebagai solusi energi bersih, maka menurut Eniya sangat penting untuk membentuk KBLI khusus untuk hidrogen. Hal tersebut ia ungkapkan ketika membuka Konsultasi Publik Penyusunan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Hidrogen yang digelar hari ini, Selasa (24/09/2024)
"Langkah ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum dan regulasi bagi para pelaku industri, tetapi juga mendorong inovasi, investasi, serta kolaborasi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia," ungkapnya.
Salah satu fokus dalam pembentukan KBLI baru adalah produksi hidrogen. Eniya menyebutkan bahwa 70% dari harga green hidrogen ditentukan oleh harga listrik dari sumber energi terbarukan. Oleh karena itu, Ditjen EBTKE perlu memastikan keberlanjutan dan keekonomian hidrogen dalam mendukung transisi energi.
"Pengusulan Kode KBLI Hidrogen telah melalui naskah urgensi. Kami menggandeng UK MENTARI dalam kerangka kerja sama UK FCDO Programmes, untuk mendukung pengusulan KBLI bidang hidrogen. Kajian ini kami targetkan akan selesai dalam waktu dekat, dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.
Pengembangan Kode KBLI Hidrogen tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan keamanan produk, tetapi juga untuk mengawasi aktivitas usaha dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Standar yang jelas akan memberikan jaminan mutu dalam penggunaan hidrogen sebagai bagian dari rantai pasok energi masa depan.
"Pemerintah akan terus mendorong agar ekosistem hidrogen nasional dapat terbentuk. Kami harap pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh kepastian regulasi dan dukungan pemerintah untuk investasi di sektor hidrogen. Tentunya kita juga harus menyiapkan diri terhadap isu-isu sosial yang muncul seiring dengan perkembangan ekosistem hidrogen di Indonesia. Perlu keterlibatan berbagai peran dari semua stakeholder untuk mengedukasi dengan baik dan mengenalkan hidrogen dengan lebih bersahabat sehingga kondisi acceptance dapat mendukung terciptanya keekonomian hidrogen di Indonesia," jelasnya.
