Sudah Masuk Oktober, Kenapa Pembatasan BBM Bersubsidi Masih Belum Diterapkan?

Sudah Masuk Oktober, Kenapa Pembatasan BBM Bersubsidi Masih Belum Diterapkan?
Ilustrasi Isi BBM Pertalite. (Dok: @pertamina.banten)

Meski Oktober telah tiba, rencana pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tampaknya belum berjalan sesuai jadwal. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan bahwa pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi kemungkinan besar tidak akan diterapkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Implementasi kebijakan BBM subsidi tepat sasaran kemungkinan baru akan diwujudkan oleh pemerintahan selanjutnya. Hal tersebut ia ungkapkan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (07/10/2024).

"Kan sudah gak ada rapat-rapat ya, rapat-rapatnya kan udah yang lain," ungkapnya.

Namun, di tengah ketidakpastian ini, pemerintah masih berkomitmen untuk menyediakan BBM rendah sulfur yang sesuai dengan standar Euro 4. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi emisi yang merusak lingkungan dan kesehatan. 

Menurut Agus, penyaluran BBM rendah sulfur ini akan berjalan beriringan dengan kebijakan subsidi BBM yang tepat sasaran. 

"Ya itu adalah kebutuhan ya, bahwa kita udah tau kualitas udara kita itu jelek. Salah satu penyebabnya adalah BBM kita masih mengambil sulfur yang agak tinggi. Sehingga menuju ke sana kan udah ada roadmapnya kan dikeluarin. Ini satu paket nanti," jelasnya.

Mengapa Kebijakan BBM Bersubsidi Belum Diterapkan?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa meskipun wacana pengetatan kriteria penggunaan BBM bersubsidi telah dibahas, implementasinya tidak akan berlangsung dalam waktu dekat. 

Bahlil mengakui bahwa pemerintah masih mengkaji cara terbaik agar subsidi BBM dapat disalurkan secara tepat sasaran. Hal tersebut ia ungkapkan usai peresmian First Welding Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (30/09/2024).

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," katanya.

Subsidi Hanya untuk yang Membutuhkan

Bahlil menekankan pentingnya subsidi BBM diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, pejabat tinggi negara dan orang-orang yang mampu secara ekonomi, termasuk dirinya sendiri, seharusnya tidak mengambil manfaat dari BBM bersubsidi. 

"Ya masa orang seperti saya, Pak Dwi (Kepala SKK Migas), Pak Gubernur, memakai BBM bersubsidi? Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita," ujarnya,

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan dan metodologi yang tepat untuk memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. 

"Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," tambahnya.

Target yang Terus Mundur

Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat menargetkan bahwa pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi akan mulai diberlakukan per 1 Oktober 2024. Namun, rencana ini mundur lagi setelah sebelumnya diundur dari 1 September 2024. Nantinya, aturan terkait akan termuat dalam Peraturan Menteri ESDM, namun hingga kini, kepastian penerapannya masih ditunda.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM Subsidi

Index

Berita Lainnya

Index