Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI telah menyetujui asumsi dasar sektor energi dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu poin utama yang diputuskan adalah besaran volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan kuota subsidi BBM sebesar 19,162 juta kiloliter (KL). Kuota tersebut terdiri dari minyak tanah 0,526 juta KL dan minyak solar 18,636 juta KL.
"Dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang ada dan juga kita dorong tentang yang terkait dengan efisiensi dan optimalisasi terkait dengan volume BBM bersubsidi," ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Minggu (31/8/2025).
Selain kuota BBM, pemerintah bersama DPR juga menyepakati besaran volume LPG 3 kg sebesar 8,31 juta metrik ton. Untuk subsidi tetap minyak solar, ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter, sementara subsidi listrik dialokasikan senilai Rp 101,72 triliun. Di sisi lain, cost recovery untuk sektor hulu migas dipatok sebesar US$ 8,5 miliar.
Dalam asumsi dasar RAPBN 2026, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Adapun target lifting minyak dan gas bumi dipatok sebesar 1,594 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), terdiri atas minyak 610 ribu barel per hari (BOPD) dan gas bumi 984 ribu BOEPD.
.jpg)

