PLN Apresiasi SNI FABA, Wujudkan Ekonomi Hijau dari Limbah Pembangkit

PLN Apresiasi SNI FABA, Wujudkan Ekonomi Hijau dari Limbah Pembangkit
PLN Dorong SNI FABA

Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) menyambut positif langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 untuk pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Standar tersebut mengatur penggunaan FABA sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk, menandai kemajuan penting dalam penerapan konsep waste to value mengubah limbah menjadi sumber daya produktif dan bernilai ekonomi. 

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, yang mewakili Kepala BSN, menjelaskan bahwa SNI FABA resmi diberlakukan sejak 2 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa keberadaan standar ini memberi kejelasan teknis dan hukum bagi berbagai pihak yang ingin mengelola maupun memanfaatkan FABA di Indonesia. 

“Standar ini menjadi acuan agar pemanfaatan FABA dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab, baik untuk perbaikan tanah maupun bahan pupuk,” ujar Hendro dalam kegiatan peluncuran dan sosialisasi SNI 9387:2025 di Jakarta, Selasa (28/10). 

Hendro menambahkan, penerapan SNI FABA memiliki arti strategis. Selain menjaga mutu produk, juga memastikan keamanan bagi lingkungan dan masyarakat, memperkuat praktik ekonomi sirkular dan ekonomi hijau, serta mendorong inovasi dan daya saing industri nasional. 

“Dengan adanya SNI ini, setiap produk turunan FABA akan memiliki dasar regulasi dan sertifikasi yang jelas. Ini menjadi langkah penting agar pemanfaatannya naik kelas dan semakin dipercaya,” ujarnya. 

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyampaikan apresiasi atas penetapan standar tersebut. Menurutnya, langkah BSN ini memperkuat transformasi PLN dalam mengelola limbah pembangkit menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat. 

“Keberadaan SNI memberikan panduan yang pasti bagi seluruh pihak dalam memanfaatkan FABA. Dengan standar ini, FABA tidak lagi dilihat sebagai limbah, tetapi sebagai aset bernilai yang mendukung produktivitas pertanian dan ekonomi lokal,” kata Rizal. 

Rizal menuturkan, PLN telah lebih dulu mengembangkan berbagai inovasi pemanfaatan FABA, antara lain untuk bahan bangunan, perkerasan jalan, pembenah tanah, serta media tanam dalam program pertanian produktif. Dari 47 PLTU di seluruh Indonesia, potensi pemanfaatan FABA mencapai lebih dari 1,2 juta ton per tahun yang bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi. 

“Berbagai proyek percontohan seperti di PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, hingga Air Anyir menunjukkan hasil nyata. FABA mampu meningkatkan kualitas tanah dan hasil pertanian masyarakat sekitar,” ungkapnya. 

Ia menekankan, keberadaan SNI FABA menjadi bagian penting dari upaya PLN menjaga lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. 

“Dengan adanya standar nasional, pemanfaatan FABA kini lebih terukur, aman, dan berkelanjutan. FABA bukan lagi beban lingkungan, melainkan solusi bagi pertanian dan ekonomi hijau di masa depan,” tutup Rizal.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLN

Index

Berita Lainnya

Index