Lagi, Jokowi Bagi-Bagi Jatah Tambang ke Ormas di Penghujung Jabatan

Lagi, Jokowi Bagi-Bagi Jatah Tambang ke Ormas di Penghujung Jabatan
Aktivitas pertambangan. (Dok: @xcmg.mining)

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis). Pihak PP Persis dikabarkan sudah menghubungi dirinya terkait proses pengajuan WIUPK tersebut. Hal tersebut ia ungkapkan di Jakarta, dikutip Senin (14/10/2024).

"Oh kita kasih (WIUPK). Semua lagi dalam proses. (PP) Persis kemarin ya PIC (Person In Charge)-nya sudah telepon saya," ungkapnya.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tambang mana yang nantinya akan diberikan kepada PP Persis.

Tidak hanya PP Persis, ormas lain seperti Muhammadiyah juga disebut akan memperoleh izin pengelolaan tambang. Bahlil memastikan bahwa salah satu tambang bekas milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau PT Arutmin Indonesia sedang disiapkan untuk Muhammadiyah. 

"Kita kasih Muhammadiyah, kita kasih yang kita sudah siapkan itu kan antara Arutmin sama Adaro. Tapi kan ada permohonan untuk ke tempat yang lain. Nanti kita lagi pertimbangkan ya," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi alternatif yang diinginkan Muhammadiyah, Bahlil menyatakan bahwa permintaan tetap berada di sekitar wilayah yang sama dengan tambang sebelumnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Industri

Index

Berita Lainnya

Index