Angin Segar Bagi Ojol, Subsidi BBM Tetap Berlanjut

Angin Segar Bagi Ojol, Subsidi BBM Tetap Berlanjut
Pengemudi ojol. (Dok: @exercoffee)

Listrik Indonesia | Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memastikan bahwa ojol tetap akan menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut ia ungkapkan dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, dikutip pada Jumat (06/12/2024).

Keputusan ini, menurut Maman, merupakan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang melibatkan Kementerian UMKM. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mengusulkan agar sektor UMKM, termasuk ojol, tetap mendapatkan alokasi subsidi BBM.

"Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa subsidi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada driver ojol dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Aturan teknis penyalurannya akan ditangani langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Menteri Bahlil Lahadalia.

Selain itu, Maman menjelaskan bahwa kendaraan roda empat yang menggunakan pelat kuning juga akan mendapatkan subsidi BBM, sementara kendaraan dengan pelat selain kuning tidak termasuk dalam skema ini.

"Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM," tambahnya.

Lebih lanjut, Maman memastikan pemerintah akan segera mengadakan pertemuan dengan perwakilan mitra ojol untuk membahas lebih lanjut soal teknis pelaksanaan subsidi BBM. 

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM Subsidi

Index

Berita Lainnya

Index