Ojol Dapat Subsidi BBM, Ketum Aspebindo Wanti-Wanti Hal ini

Ojol Dapat Subsidi BBM, Ketum Aspebindo Wanti-Wanti Hal ini
Ketum Aspebindo, Anggawira. (Dok: @Aspebindo)

Listrik Indonesia | Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (Aspebindo), Anggawira memberikan pandangannya terkait kebijakan subsidi BBM bagi pengemudi ojek online (ojol). Ia menekankan pentingnya kebijakan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut ia ungkapkan dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (08/12/2024)..

"Pemerintah perlu menilai secara hati-hati apakah pengemudi ojek online dapat dikategorikan sebagai pelaku UMKM sesuai definisi hukum," ungkapnya.

Anggawira mengingatkan, subsidi BBM yang diberikan harus benar-benar mengutamakan kesejahteraan pengemudi, bukan justru menguntungkan perusahaan aplikator yang menaungi mereka. 

Ia juga menjelaskan bahwa subsidi BBM, berdasarkan aturan yang ada, diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kecil dengan kriteria tertentu, seperti kendaraan pribadi berkapasitas mesin rendah atau alat usaha skala kecil.

"BBM subsidi bukan untuk kendaraan komersial yang dioperasikan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis. Logikanya, jika perusahaan besar seperti Blue Bird mampu menanggung kebutuhan bahan bakar armadanya, perusahaan aplikator ojol juga seharusnya bisa," tambahnya.

Menurut Anggawira, persoalan ini membutuhkan penanganan komprehensif agar anggaran subsidi negara benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tidak disalahgunakan.

"Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas untuk melindungi anggaran negara serta memastikan kesejahteraan pengemudi ojol secara adil dan merata," tutupnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM Subsidi

Index

Berita Lainnya

Index