Prabowo Pangkas Anggaran Rp306 T, Begini Respons Kementerian ESDM

Prabowo Pangkas Anggaran Rp306 T, Begini Respons Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM

Listrik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Melalui kebijakan ini, Presiden mendorong efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga, dengan target penghematan mencapai Rp 306 triliun. 

Arahan tersebut tertuang dalam poin kedua Inpres tersebut, yang mencakup efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. 

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan kesiapan kementeriannya untuk menjalankan arahan Presiden. 

"Kami sedang menyesuaikan program yang fokus pada ketersediaan energi nasional dan penguatan ketahanan energi," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/1/2025). 

Sebagai informasi, total pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencapai Rp 3,909 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai unit kerja, antara lain: 

• Sekretariat Jenderal: Rp 336,12 miliar 

• Inspektorat Jenderal: Rp 95,35 miliar 

• Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas): Rp 566,68 miliar 

• Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Rp 457,92 miliar 

• Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba): Rp 369,56 miliar 

• Dewan Energi Nasional: Rp 63,77 miliar 

• Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp 617,9 miliar 

• Badan Geologi: Rp 488,95 miliar 

• Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas): Rp 254,29 miliar 

• Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp 566,98 miliar 

• Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA): Rp 92,12 miliar.(KDR)

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index