Hashim Tegas PLTU Tidak Akan Ditutup

Hashim Tegas PLTU Tidak Akan Ditutup
Ilustrasi PLTU

Listrik Indonesia | Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo, menegaskan bahwa tidak ada satupun negara di dunia yang menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara total. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait rencana pensiun bertahap PLTU pada 2040. 

“Tidak ada negara mana pun di bumi ini yang menutup PLTU. Yang ada adalah phase down, yaitu pengurangan bertahap penggunaan batu bara, bukan phase out atau penghentian total,” tegas Hashim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/01/2025). 

Hashim menjelaskan bahwa istilah phase down kerap disalahartikan sebagai penghentian operasi PLTU. Padahal, skema ini dirancang untuk mengurangi intensitas emisi PLTU sambil memastikan pasokan listrik tetap stabil seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, menutup PLTU secara tiba-tiba berisiko mengganggu stabilitas ekonomi, terutama karena Indonesia masih bergantung pada batu bara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. 

“Ekonomi Indonesia terus tumbuh, sehingga kebutuhan energi harus diimbangi dengan kepastian pasokan. Menutup PLTU sama saja membunuh perekonomian. Karena itu, kami fokus pada minimalisasi emisi melalui teknologi hijau,” ujarnya. 

Untuk memenuhi komitmen netralitas karbon, pemerintah akan mengoptimalkan sejumlah teknologi pada PLTU yang masih beroperasi. Salah satunya adalah co-firing biomassa, di mana batu bara dicampur dengan bahan bakar biomassa hingga rasio 50%.

Selain itu, teknologi carbon capture storage/utilization (CCS/CCUS) akan diterapkan untuk menangkap dan menyimpan emisi karbon. Peningkatan efisiensi pembangkit juga menjadi prioritas guna mengurangi konsumsi batu bara. 

Hashim menambahkan bahwa setelah 2040, Indonesia tidak akan membangun PLTU baru. Sebaliknya, mayoritas kebutuhan energi akan dipenuhi oleh Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti tenaga surya, angin, dan hidro. 

“Pernyataan Pak Prabowo tentang pensiun PLTU 2040 merujuk pada penghentian pembangunan PLTU baru, bukan menutup yang sudah ada. Pasca-2040, EBT akan mendominasi bauran energi kita,” jelasnya. 

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29-41% pada 2030. Langkah phase down PLTU dinilai realistis karena menghindari risiko krisis listrik akibat transisi terlalu cepat, sekaligus memberi waktu bagi industri untuk beradaptasi dengan teknologi EBT. 

“Transisi energi harus adil dan berimbang. Kami tidak ingin rakyat dirugikan oleh pemadaman listrik atau kenaikan tarif drastis,” pungkas Hashim.(KDR)

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#phase down PLTU 2040

Index

Berita Lainnya

Index