Listrik Indonesia | Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif berjualan kembali. Hal itu menanggapi polemik kelangkaan penjualan gas melon. Hal tersebut ia ungkapkan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa pengecer yang ada akan dijadikan sub pengecer dari pangkalan resmi.
“Sambil kemudian pengecer dijadikan sub dari pangkalan, sehingga dengan aturan yang ada dapat menertibkan harga supaya tidak mahal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 KG yang hanya dapat dibeli melalui pangkalan resmi dan harus menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP mulai Sabtu, (01/02/2025).
Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran dan dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.
Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan LPG 3 KG, karena terbatasnya jumlah pangkalan resmi Pertamina. Hingga Selasa, (04/02/2025), Listrikindonesia.com melihat antrian panjang pembeli LPG 3 KG masih terjadi di berbagai daerah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini distribusi LPG 3 kg melewati rantai panjang, mulai dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, hingga akhirnya ke pengecer. Akibatnya, harga di tingkat pengecer menjadi tidak terkendali, dan banyak LPG bersubsidi yang justru dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak.
