Listrik Indonesia | Pemerintah tengah mengkaji kebijakan untuk menjadikan ketua Rukun Warga (RW) sebagai sub-pangkalan Gas LPG 3 kg. Langkah ini dipertimbangkan karena ketua RW dianggap lebih memahami kondisi warganya sehingga dapat mendukung upaya penyaluran barang subsidi tersebut tepat sasaran.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, membenarkan rencana ini. Ditemui usai melaksanakan salat Jumat (7/2/2025) di Kementerian ESDM, Yuliot menyampaikan bahwa pihaknya masih mengevaluasi kebijakan tersebut.
”Jadi masih kita evaluasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ketua RW dianggap sebagai pihak yang paling memahami kondisi warganya.
”Karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Di lain sisi, saat ini, terdapat sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 kg yang terdaftar di aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP) Pertamina. Dengan dinaikkannya status pengecer menjadi sub-pangkalan, pemerintah memastikan LPG 3 kg akan kembali tersedia di warung-warung yang sebelumnya menjual produk tersebut.
”Dengan pengencer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," jelas bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2024/5).
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. "Harganya tetap sesuai dong," pungkas Bahlil.(KDR)
