Listrik Indonesia | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang merupakan revisi ketiga dari UU No. 19 Tahun 2003. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (4/2/2025).
Menteri BUMN, Erick Thohir, yang mewakili Presiden RI dalam acara tersebut, menegaskan bahwa revisi ini memuat beberapa perubahan utama yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing BUMN.
Salah satu perubahan penting adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, yang berfungsi untuk mengkonsolidasikan pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan pemanfaatan dividen dan investasi guna meningkatkan efisiensi serta pertumbuhan perusahaan-perusahaan pelat merah. Selain itu, penguatan tata kelola aset BUMN juga menjadi fokus utama dalam revisi ini. Pengelolaan aset BUMN harus dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, serta mempertahankan akuntabilitas yang tinggi.
Perubahan lain dalam revisi ini mencakup peningkatan akses dan kesempatan bagi sumber daya manusia di lingkungan BUMN. Revisi ini membuka peluang lebih besar bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk bergabung dalam BUMN. Selain itu, pekerja perempuan didorong untuk menduduki posisi strategis seperti direksi dan dewan komisaris, sejalan dengan prinsip kesetaraan gender di lingkungan kerja. Status kekayaan BUMN sebagai bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan juga ditegaskan agar perusahaan pelat merah lebih fleksibel dalam menjalankan aksi korporasi, termasuk restrukturisasi dan ekspansi bisnis.
Erick Thohir menekankan bahwa revisi ini diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menegaskan bahwa BUMN harus terus beradaptasi dan bertransformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global.
"BUMN adalah aset strategis negara yang memegang peran vital dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, transformasi melalui restrukturisasi, inovasi, serta penguasaan teknologi menjadi kunci agar BUMN mampu meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di kancah internasional," ujar Erick.(KDR)
