Listrik Indonesia | Pemerintah Filipina dikabarkan bakal menyetop aliran ekspor ore nikel ke Indonesia pada Juni 2025 mendatang. Menyusul hal tersebut Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyebut Pemerintah Indonesia mempelajari dampaknya sekaligus mencari jalan keluar jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
”Kita memang ada import untuk yang nikel dari Filipina. Tapi kalau misalnya nanti Filipina melarang ekspornya betul, ya kita exercise lah seperti apa pasnya,” ucap Tri di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (07/02/2025).
Kajian itu diperlukan guna meminimalisir dampak lanjutan dari berkurangnya jumlah peredaran nikel yang ada di Indonesia.
”Balik lagi tadi, tidak hanya supply-demand [yang terpengaruh], tetapi kondisi-kondisi lain juga bisa memengaruhi,” ungkap Tri.
Melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor bijih nikel dan konsentrat (ore nickel and concentrates) dengan kode HS 26040000 dari Filipina pada November 2024 mencapai 42,3 juta ton. Jumlah tersebut diserap di kawasan Morowali Industrial Park sebanyak 10,5 juta ton dan Weda Bay Industrial Park 31,8 juta ton.
Sementara itu, kebijakan menyetop ekspor nikel ke Indonesia diambil Pemerintah Filipina untuk meniru hilirisasi nikel yang dijalankan oleh Indonesia. Indonesia sudah lebih dahulu menerapkan larangan ekspor bijih logam sejak 2020 dan meningkatkan nilai ekspor nikelnya dari US$3 miliar menjadi US$30 miliar dalam dua tahun karena perusahaan-perusahaan China membangun smelter di negara ini.
Kongres Filipina akan reses setelah pekan ini dan sesi akan dilanjutkan pada Juni, tetapi Presiden Senat Francis Escudero berharap akan ada pertemuan komite bikameral dengan anggota dari Senat dan DPR untuk membahas RUU tersebut.
"Saya berharap itu akan dilakukan selama masa jeda sehingga kami dapat meratifikasinya ketika sesi dilanjutkan," kata Presiden Senat Francis Escudero dalam sebuah pengarahan, Kamis (6/2/2025).
"Dari segi mineral, Filipina adalah negara kaya yang berpura-pura miskin," jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Filipina telah menambang 9 juta hektare lahanyang memiliki cadangan mineral tinggi. Jumlah tersebut baru sekitar 3% dari total 22 juta hektare lahan yang diidentifikasi terkandung mineral tinggi.(KDR)
Filipina Akan Stop Ekspor Nikel ke RI pada Juni 2025
Dirjen Minerba, Tri Winarno/Dok.KDR
