Listrik Indonesia | Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan tersebut berlangsung hampir tujuh jam.
Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejagung, I Made Sudarmawan, mengungkapkan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 18.50 WIB, tim Kejagung masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses tersebut.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan ini.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Kementerian ESDM menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Kami siap berkoordinasi dan mendukung proses ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.(KDR)
