Listrik Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, telah menetapkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga dengan total penghematan mencapai Rp306,69 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu lembaga yang mengalami penyesuaian signifikan. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebutkan bahwa anggaran kementeriannya dipangkas sebesar Rp1,66 triliun. Jumlah ini setara dengan 42% dari total pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3,91 triliun.
“Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan, efisiensi anggaran di Kementerian ESDM mencapai Rp1,66 triliun atau 42 persen dari pagu anggaran tahun 2025,” jelas Yuliot dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Detail Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan ini dilakukan melalui tiga sumber utama:
• Belanja dengan dana Rupiah Murni: Rp1,302,95 miliar.
• Belanja dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Rp139,37 miliar.
• Belanja dari BLU (Badan Layanan Umum): Rp216,89 miliar.
Dengan demikian, anggaran yang dapat digunakan oleh Kementerian ESDM pasca-efisiensi tersisa Rp2,25 triliun. Dana ini akan dialokasikan ke 11 unit organisasi di bawah kementerian tersebut.
Alokasi Anggaran per Unit
Berikut rincian pagu anggaran setiap unit organisasi setelah efisiensi dilakukan:
• Sekretariat Jenderal: Rp238,37 miliar (pemangkasan Rp97,5 miliar).
• Inspektorat Jenderal: Rp71,83 miliar (pemangkasan Rp23,53 miliar).
• Ditjen Migas: Rp342,1 miliar (pemangkasan Rp224,63 miliar).
• Ditjen Ketenagalistrikan: Rp102,91 miliar (pemangkasan Rp355,02 miliar).
• Ditjen Minerba: Rp337,96 miliar (pemangkasan Rp31,6 miliar).
• Dewan Energi Nasional: Rp46,21 miliar (pemangkasan Rp17,37 miliar).
• BPSDM: Rp356,61 miliar (pemangkasan Rp118,78 miliar).
• Badan Geologi: Rp295,3 miliar (pemangkasan Rp193,66 miliar).
• BPH Migas: Rp135,5 miliar (pemangkasan Rp118,78 miliar).
• Ditjen EBTKE: Rp248,36 miliar (pemangkasan Rp318,6 miliar).
• BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh): Rp76,17 miliar (pemangkasan Rp15,9 miliar).(KDR)
Presiden Prabowo Pangkas Anggaran KESDM hingga 42%, Ini Rinciannya
Anggaran Kementerian ESDM Kena Pangkas
.jpg)
