Pertamina Tindak Tegas SPBU Pengoplos BBM dengan Air

Pertamina Tindak Tegas SPBU Pengoplos BBM dengan Air
Pertamina Bakal Tindak Tegas SPBU Nakal/Dok.KDR

Listrik Indonesia | PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas menyusul temuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait kualitas BBM yang beredar. 

Menanggapi insiden tersebut, Pertamina segera melakukan investigasi internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur kesengajaan oleh dua awak mobil tangki (AMT) yang bertanggung jawab atas distribusi BBM ke SPBU tersebut. 

“Dalam kasus yang terjadi di Klaten, kami telah memberikan sanksi tegas, baik kepada pihak SPBU maupun petugas di kendaraan tangki pengangkut BBM,” ujar Eduward Adolof Kawi, Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat Pertamina, saat penutupan Posko Nasional Sektor ESDM di BPH Migas, Jumat (11/4/2025). 

Dua AMT yang terlibat langsung telah diberhentikan, sementara petugas SPBU yang terbukti mengetahui kejadian tersebut juga dinonaktifkan. Pertamina pun menyerahkan kasus ini kepada kepolisian setempat untuk diproses secara hukum. 

“Langkah pidana kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Kami sangat serius menangani kasus pencampuran BBM dengan air ini,” tegas Eduward. 

Sebagai bagian dari tindakan korektif, operasional SPBU Trucuk dihentikan sementara waktu hingga investigasi menyeluruh selesai dilakukan. Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi BBM di seluruh Indonesia.(KDR)

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index