Proyek Maharaksa Biru Energi dan Mitra Tiongkok Olah Sampah Jadi Listrik di Tangsel

Proyek Maharaksa Biru Energi dan Mitra Tiongkok Olah Sampah Jadi Listrik di Tangsel
Proyek PSEL Bakal Dibangun di Tangerang/Dok.Ist

Listrik Indonesia | Konsorsium PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) bersama PT Indoplas Energi Hijau akan segera memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Cipeucang, Tangerang Selatan, dengan nilai investasi mencapai Rp2,6 triliun. 

Dalam proyek ini, OASA menggandeng mitra asal Tiongkok, China Tianying Inc. (CNTY), yang telah berpengalaman mengembangkan PSEL di berbagai negara. Kerja sama ini memperkuat posisi OASA dalam menggarap proyek-proyek energi berbasis pengolahan sampah di Indonesia. 

Konsorsium OASA dan CNTY ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek PSEL Cipeucang berdasarkan surat penetapan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 21 Maret 2025. Saat ini, PT Indoplas Energi Hijau tengah menanti penunjukan resmi dari Wali Kota Tangsel untuk memulai tahapan selanjutnya. 

Presiden Direktur Maharaksa Biru Energi, Bobby Gafur Umar, menyampaikan bahwa proyek ini ditargetkan mulai konstruksi pada awal 2026. Ia berharap tahap groundbreaking dapat dilakukan sebelum akhir tahun ini. 

“Pembangunan fasilitas ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Tangsel,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (13/4/2025). 

PSEL Cipeucang akan memanfaatkan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) yang mampu mengolah hingga 90% volume sampah dan menghasilkan energi listrik tanpa menimbulkan polusi udara atau bau menyengat. Setiap harinya, fasilitas ini dirancang mampu memproses 1.100 ton sampah, yang terdiri atas 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama yang telah menumpuk di lokasi TPA Cipeucang. 

Bobby menjelaskan, TPA Cipeucang yang terletak di Serpong saat ini sudah tidak mampu menampung lonjakan sampah dari seluruh wilayah Tangerang Selatan. Situasi ini memperkuat urgensi pembangunan fasilitas pengolahan yang lebih modern dan ramah lingkungan. 

“Volume sampah terus meningkat, sementara daya tampung TPA yang ada sudah sangat terbatas. Solusinya adalah membangun sistem pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan,” tegas Bobby. 

Proyek PSEL ini akan dikembangkan dengan skema kerja sama build-operate-transfer (BOT), dengan masa konsesi selama 27 tahun dan waktu konstruksi selama 3 tahun. Setelah masa tersebut berakhir, fasilitas akan diserahkan kepada pemerintah daerah. 

Dengan pembangunan fasilitas ini, diharapkan beban TPA yang selama ini menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tangsel dapat berkurang signifikan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Maharaksa Biru Energi

Index

Berita Lainnya

Index