Listrik Indonesia | Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik sebesar 50% yang awalnya dijadwalkan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Diskon ini sebelumnya ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA sampai 1.300 VA.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan pembatalan stimulus berupa diskon listrik ini diambil setelah melalui pembahasan antar kementerian. Salah satu alasan utama pembatalan adalah keterbatasan waktu dalam proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada periode tersebut.
“Proses penganggaran untuk diskon listrik ternyata lebih lambat dari yang diperkirakan. Karena target pelaksanaan adalah pada bulan Juni dan Juli, akhirnya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan program diskon ini,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sementara itu, respons Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait pembatalan tersebut. “Mengenai diskon listrik, silakan tanyakan kepada pihak yang pernah mengumumkan. Saya sejak awal juga belum menerima konfirmasi resmi, jadi saya tidak bisa berkomentar banyak,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
.jpg)
