Listrik Indonesia | Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) masih berlangsung antara DPR RI dan pemerintah. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi DPR RI, Rabu (24/9/2025).
Puan mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan arah perubahan yang akan dihasilkan RUU tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU BUMN saat ini berada di Komisi VI DPR bersama pemerintah, dan hasilnya baru akan diumumkan setelah seluruh proses selesai.
RUU BUMN tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai salah satu agenda strategis. Sejumlah kalangan menilai rancangan aturan ini berpotensi membawa perubahan signifikan, termasuk wacana penghapusan atau peleburan Kementerian BUMN yang selama ini mengoordinasikan perusahaan milik negara.
Menurut Puan, DPR akan membahas RUU BUMN dengan cermat karena menyangkut kepentingan publik. Ia menekankan bahwa pembahasan tidak hanya menyentuh soal struktur kementerian, tetapi juga lebih luas, yakni penguatan peran BUMN dalam mendorong perekonomian nasional.
Puan menambahkan bahwa proses pembahasan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.
Selama ini, BUMN memegang peran penting dalam pembangunan infrastruktur, penyediaan energi, transportasi, hingga layanan publik. Karena itu, DPR menilai regulasi baru yang dihasilkan dari RUU BUMN diharapkan mampu memperkuat kinerja, transparansi, serta akuntabilitas perusahaan pelat merah agar lebih kompetitif di tingkat global.
