Isu Monopoli BBM Hebohkan Publik, KESDM Angkat Bicara

Isu Monopoli BBM Hebohkan Publik, KESDM Angkat Bicara
Jubir KESDM, Dwi Anggia

Listrik Indonesia | Kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta belakangan memunculkan isu adanya praktik monopoli. Kabar yang beredar menyebutkan pemerintah hanya membuka satu pintu impor, sehingga badan usaha swasta dipaksa mengajukan kuota melalui mekanisme tertentu. 

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Setiap badan usaha bisa mengajukan sendiri kuota impor BBM untuk 2026. Tidak ada monopoli atau istilah impor satu pintu,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/9/2025). 

Anggia menjelaskan, pada Oktober mendatang, badan usaha swasta diminta menyampaikan proyeksi kebutuhan impor BBM untuk tahun depan. Permohonan itu akan ditinjau dan disetujui Kementerian ESDM berdasarkan neraca komoditas nasional. Setelah mendapat persetujuan, masing-masing badan usaha berhak mengimpor sendiri sesuai kebutuhan. 

Menurutnya, mekanisme ini sama seperti tahun sebelumnya. “Untuk tahun ini pun tidak ada monopoli,” tegasnya. 

Penjelasan ini sekaligus merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyarankan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina jika kuota impor 2025 sudah terlampaui. Saran tersebut sempat menimbulkan anggapan bahwa Pertamina memonopoli distribusi BBM. 

“Tidak ada monopoli. Yang ada hanya mekanisme B2B (business to business) dan bentuk kolaborasi antarperusahaan,” kata Anggia. 

Ia menambahkan, saat ini hampir semua badan usaha pengelola SPBU swasta telah menyetujui pembelian BBM dari Pertamina. Hanya tersisa satu badan usaha yang belum memberikan kepastian, meski Anggia tidak menyebutkan nama perusahaan tersebut.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM Langka

Index

Berita Lainnya

Index