Kementerian ESDM: Pemanfaatan Hidrogen di Indonesia Masih Rendah, Baru 199 Ton per Tahun

Kementerian ESDM: Pemanfaatan Hidrogen di Indonesia Masih Rendah, Baru 199 Ton per Tahun
Ilustrasi Pengisian Kendaraan Listrik Berbasis Hidrogen

Listrik Indonesia | Pemanfaatan hidrogen di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tingkat utilisasi hidrogen nasional baru mencapai 199 ton per tahun. 

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa angka tersebut kini menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI) dalam upaya memperluas penggunaan energi bersih di dalam negeri. 

“Utilisasi hidrogen sekarang sudah menjadi KPI dari EBTKE, yakni sebesar 199 ton per tahun. Masih kecil, tetapi sudah mulai dimanfaatkan sebagai energi. Itu menjadi bagian dari target kerja kami,” ujar Eniya dalam kegiatan Kick-off Global Hydrogen Ecosystem 2026 di kawasan Car Free Day Jakarta, Minggu (13/10/2025). 

Menurut Eniya, sejauh ini penggunaan hidrogen di Indonesia masih didominasi oleh sektor industri pupuk. Untuk memperluas pemanfaatannya sebagai energi bersih, pemerintah telah menetapkan Roadmap Hidrogen Amonia Nasional sebagai panduan pengembangan ekosistem hidrogen di masa mendatang. 

“Pada bulan Juni lalu, kami telah meluncurkan roadmap hidrogen amonia nasional yang berisi rencana aksi konkret. Tahun depan kami akan menindaklanjuti komitmen berbagai industri yang berencana memproduksi maupun memanfaatkan hidrogen dalam kegiatan operasionalnya,” jelasnya. 

Ia menambahkan, sebagian besar hidrogen yang digunakan saat ini masih diproduksi dari gas alam sehingga menghasilkan emisi karbon. Pemerintah kini mulai mendorong peralihan ke arah hidrogen rendah karbon (low-carbon hydrogen) dan hidrogen hijau (green hydrogen) yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). 

“Selama ini hidrogen berasal dari gas alam yang masih mengandung karbon. Sekarang kami mulai memperkenalkan hidrogen rendah karbon dan hidrogen hijau dari sumber EBT. Kami akan memantau serta mendampingi perkembangan industri ini selama setahun ke depan,” ujar Eniya. 

Sebagai langkah penguatan regulasi dan standarisasi, EBTKE juga telah menerbitkan tiga Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait hidrogen. Standar tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keselamatan teknologi hidrogen di dalam negeri. 

“Sudah ada tiga SNI yang kami keluarkan, dan beberapa lagi sedang disiapkan. Kami akan terus mengawal hingga tahun depan agar industri yang mulai menggunakan hidrogen dapat berjalan sesuai standar dan aman,” tutur Eniya. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi bersih, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan pasar hidrogen yang berkelanjutan di masa depan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#GHES 2026

Index

Berita Lainnya

Index