Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti potensi besar dari pengelolaan sumur minyak rakyat di berbagai daerah. Ia menyebut, jika dikelola dengan baik, satu sumur rakyat mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp72 juta per bulan.
Bahlil menjelaskan, kebijakan pengelolaan sumur rakyat merupakan mandat langsung Presiden yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus membantu meningkatkan produksi minyak nasional.
“Saya sempat berdiskusi dengan teman-teman, satu sumur bisa menghasilkan antara 3 sampai 5 barel per hari. Kalau kita ambil angka konservatif, 3 barel, itu berarti sekitar 477 liter per hari,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Pemerintah telah memetakan sekitar 45 ribu sumur rakyat yang tersebar di enam provinsi: Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari seluruh daerah tersebut, Sumatera Selatan tercatat memiliki potensi terbesar.
Bahlil menegaskan, pengelolaan sumur rakyat akan dilakukan melalui sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Dalam skema yang dirancang, hasil produksi minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).
Sebagai ilustrasi, dengan harga ICP sekitar USD 65 per barel, maka minyak dari sumur rakyat bisa dibeli seharga USD 52 per barel. Jika dikonversi dengan kurs Rp16.500 per dolar AS, satu sumur dengan produksi 3 barel per hari dapat menghasilkan nilai setara Rp2,4 juta per hari.
“Kalau satu sumur menghasilkan Rp2,4 juta dan dikelola oleh lima pekerja, berarti ada uang yang berputar sekitar Rp480 ribu per orang per hari,” kata Bahlil.
Dengan perhitungan tersebut, satu sumur rakyat berpotensi mencetak pendapatan sekitar Rp72 juta per bulan, atau Rp14,4 juta per pekerja. Angka ini, menurut Bahlil, bahkan bisa melampaui gaji rata-rata aparatur sipil negara (ASN) yang berada di kisaran Rp6–7 juta per bulan.
“Coba bandingkan, gaji pegawai negeri berapa? Paling tinggi 6–7 juta. Ini artinya kalau sumur rakyat dikelola dengan benar, pendapatan warga bisa lebih besar,” tegasnya.
Bahlil menambahkan, program ini bukan hanya bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi potensi sumber daya lokal. Pemerintah akan memastikan agar pengelolaan dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Kelola Sumur Minyak Rakyat, Bahlil: Pendapatan Bisa Lampaui Gaji ASN
Ilustrasi Sumur Minyak Rakyat
.jpg)
