Listrik Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber pusat4d Daya Mineral (ESDM) menggelar Sosialisasi Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN) sekaligus persiapan acara Road to Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 di DoubleTree Hotel, Cikini, Jakarta, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Dukungan Pengembangan Ekosistem Hidrogen dan Amonia Nasional”, dengan menghadirkan perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga riset.
Hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan Danawirya pusat4d Silaksanti; Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Usaha Direktorat EBTKE KESDM Al Haqurahman Isa; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK Nugroho Indra Windardi; serta Kepala Pusat Riset Teknologi Bahan Bakar BRIN Hamid Budiman. Diskusi dipandu oleh Moderator Unggul Priyanto.
Standar Keselamatan Kendaraan Hidrogen di Jalan Raya
Danawirya menegaskan bahwa setiap kendaraan hidrogen yang akan beroperasi di jalan raya wajib melalui uji tipe. Pengujian ini dilakukan oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub di Bekasi.
“Untuk konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis hidrogen, termasuk sepeda motor, prosesnya tetap harus melalui uji tipe setelah selesai dikonversi. Setelah itu baru bisa didaftarkan untuk memperoleh STNK dari Polri,” jelas Danawirya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam penanganan hidrogen yang memerlukan standar keselamatan tinggi. Kemenhub telah mulai mensosialisasikan pemanfaatan hidrogen di sekolah-sekolah perhubungan, termasuk sektor pelayaran.
“Penyimpanan hidrogen untuk kapal bisa mencapai minus 100 derajat celcius, sehingga membutuhkan SDM khusus untuk handling yang aman,” tambahnya.
Pentingnya Pengujian Tangki Hidrogen dan Kolaborasi Antar-Kementerian
Koordinator Direktorat EBTKE KESDM, Haqurahman Isa, mengungkapkan bahwa penggunaan hidrogen untuk kendaraan jalan raya telah dibahas bersama BRIN, Kemenhub, Kemenperin, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kekhawatiran terbesar masih pada keamanan tangki hidrogen. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan dilibatkan untuk memastikan kualitas keselamatan bejana bertekanan tinggi dalam kendaraan hidrogen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah proses diskusi dan FGD, KESDM akan mengirimkan surat rekomendasi kepada kementerian terkait untuk mempercepat tahapan homologasi dan uji jalan kendaraan hidrogen. “Kami akan bekerja secara cepat agar mobil hidrogen aman digunakan di jalan raya,” tegasnya.
BRIN: Ekosistem Hidrogen–Amonia Perlu Didukung SDM dan Riset
Hamid Budiman dari BRIN menilai bahwa pengembangan hidrogen dan amonia di Indonesia semakin berkembang, namun membutuhkan ekosistem yang lebih kuat.
“ESDM sudah mengeluarkan roadmap dan strategi nasional hidrogen–amonia sebagai guideline. Ini menjadi acuan bagi riset dan penyediaan SDM yang mendukung,” ujar Hamid.
Ia mengakui bahwa riset BRIN masih terus dikembangkan dan membutuhkan kolaborasi lebih luas dengan industri, universitas, serta lembaga nasional maupun internasional.
Manfaat Lingkungan dan Tantangan Teknologi
Nugroho Indra Windardi dari KLHK menekankan keunggulan hidrogen sebagai energi transportasi, salah satunya waktu pengisian yang hanya 3–4 menit, jauh lebih cepat dibandingkan pengisian baterai kendaraan listrik.
“Penggunaan hidrogen lebih ramah lingkungan karena mengurangi emisi kendaraan. Namun tetap diperlukan kajian lanjutan terkait potensi emisinya dan teknologi penggunaan langsung hidrogen untuk pembakaran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa negara-negara maju sudah lebih dahulu mengembangkan teknologi fuel cell, namun riset lebih dalam tetap diperlukan agar implementasi di Indonesia berjalan optimal. (*)


