Listrik Indonesia | Dukungan masyarakat Bangka Belitung terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa terus menunjukkan tren positif. Survei penerimaan publik tahun 2025 yang dilakukan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Universitas Bangka Belitung (UBB) serta PT Thorcon Power Indonesia mencatat 85,71% responden menyatakan setuju PLTN dibangun di wilayah tersebut.
Paparan hasil penelitian itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Elite Nasional sebagai bagian dari rangkaian Survei Penerimaan Masyarakat Tahap II yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ketua Tim Peneliti, Sri Hastjarjo, menjelaskan bahwa tingkat dukungan publik terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, tingkat penerimaan terhadap energi nuklir berada di angka 73%, dan kini naik menjadi 85%. “Angka ini menunjukkan lonjakan penerimaan yang sangat signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, tren dukungan terhadap energi nuklir juga terlihat secara global. Negara seperti Prancis, Jepang, Korea Selatan, India, dan China mencatat peningkatan penerimaan publik. Bahkan di Jerman, yang pernah memutuskan keluar dari pemanfaatan nuklir, persentase dukungan masih mencapai 53%.
“Secara global penerimaan tumbuh, dan Indonesia termasuk yang cukup tinggi sejak 2021,” tambahnya.
Dalam riset ini, tim menggunakan metode Acceptable Level of Acceptance (ALA) untuk mengukur kelayakan sosial pembangunan fasilitas nuklir. Dengan capaian 85,71%, proyek PLTN Thorcon di Bangka Belitung dikategorikan memiliki landasan penerimaan publik yang sangat kuat.
Literasi Nuklir Masih Rendah
Meski angka dukungan tinggi, hasil survei menemukan bahwa 61% masyarakat masih memiliki pengetahuan yang terbatas terkait teknologi nuklir. Terdapat kesenjangan pemahaman berbasis gender, di mana perempuan cenderung memiliki literasi nuklir lebih rendah dibandingkan laki-laki.
“Ke depan, sosialisasi harus lebih inklusif dan sensitif gender,” tutur Sri Hastjarjo. Ia menilai perempuan harus mendapatkan pendekatan edukasi yang lebih tepat, terutama mengenai manfaat ekonomi dari pemanfaatan listrik yang melimpah.
Mayoritas responden yakin PLTN dapat membawa dampak positif, seperti ketersediaan listrik terjangkau, peluang usaha baru, peningkatan kesejahteraan, dan pembukaan lapangan kerja. Meski begitu, masyarakat menilai penting adanya penjelasan yang lebih terstruktur dan mudah dipahami agar manfaat ekonomi bisa dirasakan langsung.
Kekhawatiran Masih Muncul
Sebagian masyarakat masih menyampaikan sejumlah kekhawatiran, antara lain potensi kecelakaan reaktor, dampak terhadap nelayan, perlindungan penyu, dan ekosistem laut. Fenomena Not In My Backyard (NIMBY) juga muncul, yaitu masyarakat setuju proyek PLTN tetapi berharap lokasinya tidak berada dekat pemukiman.
Dalam sesi kualitatif, masyarakat menyampaikan harapan berupa ketersediaan informasi transparan, partisipasi warga dalam perencanaan dan sosialisasi, agen edukasi di tingkat desa, serta program pemberdayaan ekonomi sejak tahap pra-konstruksi.
“Gejolak yang muncul selama ini banyak disebabkan minimnya informasi yang diterima masyarakat maupun pemerintah daerah,” jelas Sri.
Dengan tingkat penerimaan publik yang mencapai 85,71%, pembangunan PLTN Thorcon 500 dinilai memiliki dasar sosial yang kuat untuk dilanjutkan. Namun demikian, komunikasi yang terbuka dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah tata kelola komunikasi yang lebih baik, agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton, tetapi juga ikut menikmati manfaatnya,” pungkas Sri Hastjarjo.
FGD tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh energi dan pemangku kepentingan, di antaranya Satya Widya Yudha selaku Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Puji Prasetyo mantan anggota DEN, perwakilan Bapeten Zulfiandri dan Hendra Subekti, Edi Junedi dan Evita dari Kementerian Investasi/BKPM, Sudi Aryanto dari BRIN, Alif dari Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, serta Arnold Soetrisnanto, Ketua Umum Masyarakat Energi Baru Nuklir Indonesia (MEBNI).
ThorCon Dapat Restu, Warga Babel Bilang “Gaskeun PLTN!”
FGD PLTN