Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta telah mengajukan permohonan kuota impor untuk tahun 2026. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan keputusan mengenai besaran kuota yang akan diberikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa proses pengajuan sudah masuk, tetapi pembahasan internal masih berlangsung. Ia menyebut bahwa keputusan akhir akan ditetapkan setelah kementerian merampungkan seluruh opsi kebijakan yang sedang dikaji.
"Ini tadi pagi saya sedang rapat sama tim untuk paparan dulu di depan Pak Menteri opsi-opsinya seperti apa. Nah, minggu depan kita sudah insya Allah bisa dapatkan informasi opsinya seperti apa," ungkap Laode di Jakarta pada beberapa waktu yang lalu, dikutip Kamis (11/12/2025).
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah kemungkinan kenaikan kuota impor BBM sebesar 10 persen pada tahun 2026 dibandingkan dengan alokasi tahun berjalan. Kendati demikian, belum ada keputusan final mengenai hal tersebut.