Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa pengujian teknis untuk bahan bakar nabati B50 yakni campuran biodiesel sebesar 50 persen telah diselesaikan. Proses selanjutnya adalah uji jalan (road test) sebelum diterapkan secara nasional pada tahun 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa laporan hasil uji teknis telah diserahkan langsung kepada Menteri ESDM. Saat ini, pengembangan biodiesel B50 akan berlanjut ke tahapan pengujian lapangan.
“Pengujian teknis untuk B50 sudah rampung. Hari ini saya sudah menyampaikan hasilnya ke Pak Menteri, dan kini kami bersiap untuk masuk ke tahap road test,” ujar Eniya dalam gelaran Indonesia Best Electricity Award (IBEA) 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Uji jalan ini akan difokuskan pada penilaian performa mesin, efisiensi penggunaan bahan bakar, emisi gas buang, hingga dampaknya terhadap keawetan komponen kendaraan. Pengujian dilakukan secara berkala dengan menggunakan kendaraan operasional yang menempuh jarak tertentu.
Sebagai informasi, pemerintah telah resmi memulai implementasi mandatori B40 sejak awal 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menyampaikan keyakinannya bahwa transisi ke B50 akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan impor solar.
“Kalau tahun 2025 kita sudah konversi ke B50, insyaallah kita tidak akan impor lagi. Tapi tentu saja ada syaratnya: produksi dalam negeri tidak boleh turun dan implementasi B50 harus berjalan,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Dengan selesainya uji teknis dan persiapan road test, pemerintah semakin mantap melangkah menuju penggunaan energi bersih yang lebih berkelanjutan di sektor transportasi nasional.