Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi calon investor panas bumi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penerapan platform digital bernama Genesis, yang dirancang untuk mengintegrasikan informasi terkait Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan sistem pelelangan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa Genesis akan menjadi sarana digital bagi calon investor untuk mendapatkan data teknis seperti hasil pengeboran sumur panas bumi oleh pemerintah dan informasi suhu awal dari masing-masing WKP.
“Nah, ini kita ubah di dalam sistem online, seluruh pelelangan panas bumi nanti akan masuk ke dalam platform kita yang namanya Genesis. Itu kita adopt seluruh data, jadi data government drilling, data awal lapangan suhu, itu semua dimasukkan,” ujarnya dalam program Economic Update, dikutip Kamis (10/7/2025).
Melalui Genesis, ESDM juga akan mengalihkan proses pelelangan WKP ke sistem online. Investor dapat mengakses data umum secara terbuka, sementara untuk informasi teknis yang lebih rinci, akses hanya diberikan setelah penandatanganan non disclosure agreement (NDA), terutama sebelum pengembang memasuki tahapan studi kelayakan (feasibility study).
“Nah, setelah kita umumkan pelelangan, jadi lelangnya akan online, kita menunggu peresmiannya Pak Menteri, nih, akan online. Lalu, setelah itu semua pengembang akan bisa akses. Nah, untuk mengakses datanya juga mungkin ada NDA, ya, NDA seperti biasa. Nah, dari situ bisa mendapatkan informasi lebih detail, lalu setelah itu baru masuk ke FS,” tambahnya.
Penerapan Genesis menjadi bagian dari strategi Kementerian ESDM dalam memperkuat kepastian informasi dan mempermudah proses awal investasi. Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
Revisi tersebut dirancang untuk meningkatkan kepastian investasi di sektor panas bumi dalam negeri. ESDM mencatat bahwa terdapat sedikitnya 17 poin dalam beleid yang sedang dikaji ulang, dengan harapan dapat diselesaikan pada tahun 2025.