Listrik Indonesia | Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur pengelolaan sampah saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Nitikan di Yogyakarta, Sabtu (19/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Sugeng menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam menyelesaikan persoalan sampah, yang ditargetkan rampung pada tahun 2029.
Sugeng menyebutkan, TPS3R Nitikan saat ini mampu mengelola sekitar 60 ton sampah setiap harinya. Sampah tersebut dipilah menjadi dua kategori, yaitu organik dan anorganik.
“Dalam sehari, TPS3R Nitikan mampu mengelola kurang lebih 60 ton sampah. Sampah yang masuk dipilah secara organik dan anorganik. Yang organik diproses menjadi pupuk, sedangkan yang anorganik diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai bahan bakar alternatif,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil RDF dari TPS3R Nitikan telah dimanfaatkan oleh pabrik semen di Cilacap untuk keperluan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurutnya, sistem pengelolaan seperti ini merupakan salah satu contoh konkret penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang berjalan secara produktif.
Namun demikian, Sugeng mengingatkan bahwa pengelolaan sampah nasional masih dihadapkan pada tantangan besar. Ia menjelaskan, dari sekitar 40 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahun, baru sekitar 45 persen yang berhasil dikelola. Sisanya, sekitar 55 persen, masih belum tertangani secara optimal dan sebagian besar berakhir di tempat pembuangan terbuka, yang berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, dan udara.
Menurut Sugeng, salah satu persoalan utama dalam pengelolaan sampah saat ini adalah minimnya infrastruktur dan ketiadaan off-taker yang siap menyerap produk hasil pengolahan sampah.
“Inilah yang akan terus-menerus kita kawal. Salah satu kelemahan utama adalah kurangnya infrastruktur dan off-taker dari produk hasil pengelolaan sampah. Maka sudah saatnya kita bicara tentang infrastruktur pengelolaan sampah, bukan hanya jalan dan jembatan,” tegasnya.
Sugeng juga menekankan perlunya memperluas pembangunan TPS3R, setidaknya satu unit di setiap dua kecamatan, atau disesuaikan dengan volume sampah di wilayah tersebut. Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan ini, mengingat dampak buruk sampah sudah menjadi isu global, terutama di kota-kota besar.
Menurutnya, pengelolaan sampah semestinya diposisikan sebagai bagian dari sistem infrastruktur nasional.
“Pengelolaan sampah harus jadi bagian dari sistem infrastruktur nasional. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga harus jadi gerakan bersama pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya.