Geothermal di NTT Dianggap Berkah, Tapi Masih Banyak PR

Senin, 04 Agustus 2025 | 10:05:23 WIB
PLTP di NTT

Listrik Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengunjungi kantor pusat PT PLN (Persero) pada Senin pekan lalu untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan demi keberlanjutan proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayahnya.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari uji petik yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Provinsi NTT di beberapa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), serta dialog langsung Gubernur Melki dengan masyarakat terdampak di sekitar lokasi proyek geothermal.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Melki didampingi jajaran Pemprov NTT dan diterima oleh jajaran PLN serta perwakilan pengembang, yaitu PT Sokoria Geothermal Indonesia, PT Daya Mas Nage Geothermal, dan PT Geo Dipa Energi. Ia memaparkan berbagai tantangan pengembangan proyek di lapangan, mulai dari kondisi manifestasi panas bumi, akses jalan, implementasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), hingga isu kesehatan dan lingkungan yang mencuat di tengah masyarakat.

"Dialog antara pemprov, pemkab, desa, pengembang, serta masyarakat yang pro dan kontra harus dilakukan secara terbuka dan langsung di lokasi, agar tidak disusupi pihak-pihak yang tidak berkepentingan," tegas Melki.

Ia juga menekankan perlunya antisipasi terhadap potensi munculnya manifestasi baru, khususnya di WKP PLTP Mataloko, melalui kajian pola sebaran keretakan menggunakan teknologi presisi tinggi.

Fokus pada PLTP Ulumbu dan Sokoria

Mengenai pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, Gubernur Melki menegaskan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kapasitas pembangkit ini sebagai sumber utama listrik di Kabupaten Manggarai. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai manfaat geothermal terhadap manusia dan lingkungan perlu ditingkatkan agar dukungan terhadap proyek semakin luas.

“Dialog dengan masyarakat yang masih menolak proyek geothermal perlu diutamakan. Jika dialog berjalan baik, proses konstruksi bisa dilanjutkan,” ujar Melki.

Sementara untuk proyek PLTP Atadei, ia meminta tim pengembang segera menyelesaikan persoalan harga ganti rugi lahan melalui pendekatan yang intensif namun tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adapun di PLTP Sokoria, sekitar 85 persen warga disebut telah menyatakan dukungan karena merasakan manfaat nyata dari proyek, seperti akses listrik, lapangan kerja, dan dampak ekonomi. Namun, sebagian kecil masyarakat masih menyuarakan penolakan karena kekhawatiran akan dampak lingkungan yang belum terbukti secara signifikan.

Gubernur Melki merekomendasikan agar pengembang mengedepankan mekanisme pengaduan dan pemantauan partisipatif, melakukan sosialisasi berkelanjutan, serta menyesuaikan program CSR agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Tanggapan PLN

Menanggapi rekomendasi tersebut, EVP Panas Bumi PT PLN (Persero), John Y.S. Rembet, menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai pengerjaan di area hijau (green area) seperti jalan akses dan wellpad G, J, dan D di Poco Leok, usai pelaksanaan prosedur Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC).

Untuk PLTP Mataloko, PLN juga merencanakan studi risiko kemunculan manifestasi baru serta pengembangan geopark sebagai bagian dari program remediasi lingkungan. Proses pengajuan anggarannya saat ini sedang berjalan.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN, Suroso Isnandar, menambahkan bahwa potensi panas bumi di Flores merupakan anugerah besar bagi kemandirian energi dan pertumbuhan ekonomi NTT.

"PLN akan melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan," tuturnya.

Tags

Terkini

Hore! BBM SPBU Swasta akan Tersedia Lagi dalam Waktu Dekat

Senin, 22 September 2025 | 14:48:28 WIB

Catat! Ini Panduan Mengurus IUPTLU, Dari OSS hingga Efektif

Senin, 22 September 2025 | 14:28:14 WIB

Tok! SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina

Senin, 22 September 2025 | 14:08:49 WIB

Pemerintah Beberkan Alasan Swasta Harus Beli BBM Pertamina

Senin, 22 September 2025 | 13:42:43 WIB