Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) impor untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta ditargetkan tiba di Indonesia dalam tujuh hari ke depan, terhitung sejak Jumat, 19 September 2025. Setelah itu, BBM tersebut segera akan didistribusikan kepada masyarakat.
"Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan. Habis ini dilanjutkan dengan rapat teknis stoknya. Dan kemudian Insya Allah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia," jelas Bahlil melalui siaran pers, Senin (22/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan kerja sama antara Pertamina dan badan usaha pemilik SPBU swasta terkait impor BBM. BBM yang diimpor berbentuk base fuel, yaitu bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa tambahan aditif.
"Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi," ujar Bahlil.
Pengaturan impor BBM ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional sekaligus mengurangi tekanan defisit akibat impor migas. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman.
Regulasi ini mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga terkait untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas sesuai dengan kondisi dan kewenangannya.