Keberadaan PLTU Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:47:01 WIB
Gambar ilustrasi PLTU di tengah pemukiman.

Listrik Indonesia | Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak hanya sebatas memastikan ketersediaan listrik secara nasional, tetapi juga mencakup dampak sosial yang dirasakan masyarakat dari pembangunan energi. Hal ini ia sampaikan usai rapat bersama Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), dan sejumlah pemangku kepentingan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).

Dalam forum tersebut, Sugeng menanggapi masukan dari Anggota Komisi XII DPR daerah pemilihan Jawa Tengah II, Jamaludin Malik, yang menyuarakan keluhan masyarakat sekitar PLTU Tanjung Jati B di Jepara. Warga melaporkan adanya kerusakan jalan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Tadi ada masukan langsung dari kebetulan yang dari Dapil Jepara. Pak Jamaludin Malik mengemukakan tentang keluhan masyarakat di sekitar. Ada yang ketidakadilan,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, keberadaan PLTU tidak selalu memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat. Beberapa warga justru merasakan dampak negatif, seperti lahan pertanian yang tidak lagi produktif akibat pembangunan, hingga rusaknya infrastruktur jalan.

“Triggered on effect ekonomi tidak terasa langsung. Misalnya tadi jalan justru rusak di sekitar PLTU. Bayangkan ada seorang petani yang memiliki sawah sekian karena ada PLTU maka tidak produktif,” ujarnya.

Ia menekankan, perusahaan energi tidak boleh hanya fokus pada aspek teknis penyediaan listrik dan keuntungan, tetapi juga wajib menjalankan fungsi sosial sesuai prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

Sugeng menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap Kementerian ESDM maupun PLN. “Inilah fungsi kami, fungsi DPR yang terus-menerus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya mitra kita. Karena Kementerian ESDM yang menyediakan energi dan termasuk kelistrikan adalah di bawah Komisi XII,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa DPR hadir bukan hanya untuk memastikan pasokan listrik terpenuhi, tetapi juga agar manfaat pembangunan energi tidak mengorbankan hak masyarakat sekitar.

Sugeng berharap kasus seperti jalan rusak atau dampak sosial ekonomi yang dirasakan warga tidak kembali terjadi di masa mendatang. Menurutnya, harus ada keseimbangan antara kepentingan nasional dalam penyediaan energi dan kepentingan lokal masyarakat terdampak.

“Komisi XII tetap akan terus berupaya dalam banyak langkah menjalankan fungsi pengawasannya. Termasuk bagaimana Tanjung Jati itu menjalankan fungsi-fungsi sosial,” pungkasnya.

Tags

Terkini

Matangkan Peta Jalan PLTN, Pemerintah Siapkan Satgas Nuklir

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:14:43 WIB

Kementerian ESDM Catat PNBP Rp228 Triliun Jelang Akhir 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:56:35 WIB

Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:39:01 WIB

Sejauh Mana Kemudahan Kebijakan Perizinan Panas Bumi?

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:27:04 WIB