Pemerintah Perkuat Kebijakan Perlindungan PMI di Bidang Energi

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:21:31 WIB
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja migran Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai penandatanganan nota kesepahaman di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10).

Nota Kesepahaman tersebut menjadi dasar penguatan kebijakan perlindungan dan pengembangan kapasitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor energi dan sumber daya mineral. Melalui kerja sama ini, kedua kementerian berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, dan perlindungan bagi pekerja migran di sektor energi.

Dokumen kerja sama itu juga mencakup pertukaran data dan informasi, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan sosial-ekonomi, serta penyebaran informasi terkait penempatan dan peluang kerja di luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia di bidang energi.

Bahlil menilai, inisiatif tersebut menjadi langkah konkret dalam membuka akses kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. “Kementerian P2MI ini adalah Kementerian perjuangan yang membuka jalan untuk putra-putri bangsa dalam mendapatkan pekerjaan di luar negeri, dengan skill yang mumpuni, yang tidak kalah saing dengan pekerja lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lapangan kerja baru yang lebih berkualitas. “Lapangan pekerjaan ini tidak hanya domestik, tapi juga kita harus mampu mengirim tenaga kerja ke luar negeri dengan skill yang cukup, kalau skillnya cukup, pasti dihargai pendapatannya itu bagus dan posisinya pun bagus,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian ESDM akan menyediakan fasilitas pelatihan bagi calon pekerja migran di bidang energi dan sumber daya mineral. “Kita punya balai-balai latihan di sektor pertambangan dan oil and gas silahkan dipakai, fasilitasnya dipakai. Tujuannya apa? Meningkatkan skill dari calon tenaga kerja kita yang nanti kita kirim ke luar,” tandas Bahlil.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud sinergi antar-kementerian dalam pengembangan vokasi. “Kementerian ESDM memiliki tujuh vokasi, yaitu lima dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Geominerba, Ketenagalistrikan dan EBTKE, Aparatur, dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, dan dua Politeknik,” ujarnya.

Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara pejabat tinggi madya masing-masing kementerian, paling lambat enam bulan setelah penandatanganan. Pembiayaan pelaksanaan kerja sama akan disesuaikan dengan tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah berharap pekerja migran Indonesia di sektor energi dapat mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan, memperoleh perlindungan yang memadai, serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan dan kemandirian energi nasional.

Selain dengan Kementerian ESDM, pada kesempatan yang sama Kementerian P2MI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah memperluas sinergi penguatan tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor.

Tags

Terkini