Menteri ESDM Pastikan Proses Izin Panas Bumi Lebih Cepat

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:22:13 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Listrik Indonesia | Pemerintah memastikan proses perizinan proyek panas bumi kini jauh lebih singkat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa berbagai aturan telah disederhanakan untuk mempercepat investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), terutama panas bumi. 

Bahlil menilai, salah satu penghambat utama pengembangan energi hijau selama ini adalah regulasi yang terlalu panjang dan rumit. “Salah satu masalah utama kita itu regulasi. Sekarang kita ubah supaya lebih cepat, mudah dieksekusi, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya saat berbicara di Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di Senayan, Jakarta, Jumat (10/10/2025). 

Ia mengungkapkan, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin dan menyelesaikan proses tender proyek panas bumi kini dipangkas drastis. Jika sebelumnya bisa memakan waktu hingga satu tahun, kini hanya perlu sekitar tiga bulan. 

“Dulu izin panas bumi bisa sampai setahun, gak selesai-selesai. Sekarang cukup tiga bulan sudah bisa jalan. Proses tendernya pun dibuat jauh lebih cepat,” tegasnya. 

Percepatan ini, lanjut Bahlil, mencakup seluruh tahapan, mulai dari perizinan, tender, hingga pemanfaatan wilayah kerja panas bumi. Langkah tersebut diambil agar target pengembangan energi terbarukan nasional dapat tercapai sesuai rencana. 

“Regulasi, proses tender, hingga pemanfaatannya kita percepat. Tujuannya supaya pengembangan EBT bisa benar-benar terwujud sesuai target pemerintah,” pungkasnya.

Tags

Terkini