Pembangkit Nuklir Dinilai Berbahaya, Dirut ThorCon Power Indonesia Buka Suara

Pembangkit Nuklir Dinilai Berbahaya, Dirut ThorCon Power Indonesia Buka Suara
Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia (TPI), Bob S. Effendi.

Listrik Indonesia | Perusahaan nuklir asal Amerika Serikat (AS), PT ThorCon Power Indonesia (TPI) merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia pada tahun 2032 mendatang. Namun, rencana tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan PLTN dari risiko kecelakaan yang pernah terjadi di negara lain.

Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia (TPI), Bob S. Effendi mengungkapkan bahwa kekhawatiran publik terhadap pengembangan PLTN di Indonesia menjadi salah satu fokus perusahaan, terutama dalam hal keselamatan. Hal tersebut ia ungkapkan dalam program Energy Corner, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, keselamatan merupakan salah satu isu utama yang sering muncul terkait energi nuklir.

"Sebenarnya salah satu concern yang selalu muncul di nuklir itu jadi nuklir itu problemnya menurut saya adalah public perception. Jadi salah satu yang selalu menjadi concern itu adalah keselamatan. Karena orang selalu ingat terhadap Chernobyl, Fukushima, ada filmnya dan lain-lain," ungkapnya.

Bob menekankan pentingnya untuk menilai fakta dan data yang ada. Dia menyatakan bahwa tingkat kematian per terawatt hour dari reaktor nuklir adalah yang terendah dibandingkan dengan sumber energi lainnya, termasuk kecelakaan di Chernobyl dan Fukushima.

"Nah kalau kita bicara keselamatan faktanya kita harus bicara kematian. Faktanya adalah kematian per terawatt hour untuk nuklir itu adalah terendah. Itu bisa di-google, misalnya kita google aja death per terra watt hour maka angka nuklir itu adalah terendah. Itu udah termasuk dengan Fukushima dan Chernobyl," katanya.

Bob bahkan mengungkapkan bahwa Indonesia seharusnya telah membangun PLTN sejak tahun 1972, tetapi kebijakan tersebut dievaluasi kembali setelah kecelakaan nuklir di Fukushima dan Chernobyl.

"Bahkan di dalam kalau gak salah roadmapnya Presiden Soekarno saat itu tahun 1972 Indonesia sudah punya PLTN pertama. Harusnya. Nah lalu juga berdasarkan kebijakan energi nasional yang pertama which is Perpres 5/2007 atau 2006 bahkan di dalam kebijakan energi yang pertama itu Indonesia di 2016 sudah memiliki PLTN pertama. Namun demikian karena terjadi Fukushima maka itu akhirnya tertunda sampai sekarang. Jadi menurut saya PLTN is way overdue," jelasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLTN

Index

Berita Lainnya

Index