Setoran PNBP Migas Makin Merosot, Apa Sebabnya?

Setoran PNBP Migas Makin Merosot, Apa Sebabnya?
Tambang Migas. (Dok: @berita_aceh)

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif berkomentar terkait penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minyak dan gas bumi (migas) pada Mei 2024. Hal tersebut ia ungkapkan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Arifin menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan ini adalah berkurangnya produksi migas dalam negeri. 

"Produksi kita yang memang juga turun. Tapi saya rasa turunnya gak terlalu," ungkapnya. 

Namun, dia juga menyoroti bahwa penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba) mengalami penurunan lebih drastis akibat turunnya harga komoditas, terutama batu bara. 

"Tapi saya rasa turunnya nggak terlalu, yang besar itu saya rasa yang minerba karena harga-harga turun," tambahnya.

Menurut laporan Kementerian Keuangan, PNBP dari sumber daya alam (SDA) migas hingga Mei 2024 hanya mencapai Rp 46 triliun atau 41,8% dari target. Angka ini mencerminkan kontraksi sebesar 9,9% yang cukup mengkhawatirkan mengingat pentingnya sektor migas bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengomentari situasi ini dalam konferensi pers edisi Mei 2024. Ia menyatakan bahwa penurunan PNBP ini mencerminkan tren serupa yang terjadi pada penerimaan pajak Indonesia. 

"Jadi kita lihat dari penerimaan negara bukan pajak juga mirroring seperti yang kita lihat dalam penerimaan pajak," katanya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan penerimaan dari sektor migas dan nonmigas adalah tanda yang harus diwaspadai. 

"Ini harus kita waspadai," ujarnya.

Selain faktor harga komoditas dan produksi yang menurun, target lifting migas yang tidak tercapai juga menjadi penyebab utama penurunan PNBP. 

Realisasi produksi migas hingga Mei 2024 masih lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Pada tahun 2024, lifting minyak ditargetkan mencapai 635 ribu barel per hari (bph). Namun, hingga Mei 2024, lifting minyak hanya mencapai 561,9 ribu bph. Kementerian ESDM memperkirakan bahwa lifting minyak sampai akhir tahun 2024 hanya akan mencapai sekitar 595 ribu bph, lebih rendah dari target APBN.

Situasi serupa terjadi pada lifting gas. Target lifting gas pada 2024 adalah 1,033 juta barel setara minyak per hari (boepd). Namun, hingga Mei 2024, lifting gas hanya mencapai 939,8 ribu boepd, dan diperkirakan hanya akan mencapai 993,8 ribu boepd hingga akhir tahun ini.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#SKK MIgas

Index

Berita Lainnya

Index