Memacu EBT Lewat Perdagangan Karbon

Memacu EBT Lewat Perdagangan Karbon
Ilustrasi Carbon Trade

Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pengembangan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT). 

Dalam hal ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengusulkan agar harga karbon ditetapkan pada kisaran maksimum US$50 per ton CO2. Menurutnya, penetapan harga karbon yang lebih tinggi dapat mempercepat pertumbuhan sektor EBT di tanah air. 

"Harapan kami adalah harga karbon dapat berkembang pesat dan tidak terbatas pada angka 1 hingga 3 dolar, melainkan dapat mencapai 50 dolar per ton CO2. Dengan harga tersebut, kami percaya sektor EBT akan semakin berkembang di masa depan," ujarnya. 

Eniya juga menegaskan pentingnya kelanjutan pengembangan EBT, tanpa memandang siapa yang menjabat sebagai Presiden Indonesia. "Kami ingin agar sektor EBT terus tumbuh, karena hal ini sangat krusial untuk masa depan energi nasional," tambahnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Karbon

Index

Berita Lainnya

Index