Listrik Indonesia | Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menanggapi rencana pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi LPG 3 Kg. Untuk diketahui, sejauh ini penyaluran distribusi LPG 3 Kg dijalankan secara langsung oleh Pertamina dan tidak melibatkan pengawasan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sementara, selaku badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini hanya hanya mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi tidak termasuk Gas LPG 3 Kg.
Berikut beberapa hal yang diawasi oleh BPH Migas: Pengawasan BBM premium, Pengawasan BBM solar, Pengawasan minyak tanah, Pengawasan BBM subsidi, Pengawasan pengangkutan gas bumi melalui pipa, Pengawasan transmisi gas bumi, Pengawasan distribusi gas bumi.
”Kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri (Bahlil) seperti itu,” ucap Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jum’at (07/02/2025).
Maka demikian kata Yuliot ke depan BPH Migas bakal dapat tugas baru untuk mengawasi distribusi LPG 3 Kg. ”Dalam hal ini kita akan mengubah regulasi terlebih dulu menambahkan beban kerja untuk BPH Migas,” lanjutnya.
Nantinya, pengawasan distribusi LPG 3 Kg akan disesuaikan dengan mekanisme pengawasan BBM.
”Ya strukturnya untuk pelaporan seperti di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu kan harus melaporkan kepada BPH Migas. Jadi nanti juga ia menyalurkan untuk LPG itu apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengunjungi salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025) menyebutkan, hal ini dilakukan demi memastikan rakyat mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau.
”Sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil.(KDR)
