Listrik Indonesia | Di tengah urgensi perubahan iklim dan semakin tingginya tuntutan akan pembangunan berkelanjutan, energi terbarukan menjadi solusi strategis untuk mendorong transisi energi di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam mengembangkan sumber energi bersih ini berperan penting untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional. Artikel ini menyajikan gambaran komprehensif mengenai kebijakan energi terbarukan di Indonesia, termasuk regulasi, program insentif, tantangan, peluang, dan dampaknya terhadap perekonomian serta lingkungan.
Kondisi Energi Nasional: Dominasi Fosil dan Urgensi Diversifikasi
Selama ini, kondisi energi nasional Indonesia masih didominasi oleh minyak, gas, dan batu bara. Ketergantungan tinggi pada energi fosil tidak hanya memicu emisi karbon dan polusi udara, tetapi juga meningkatkan risiko ketika harga bahan bakar fosil berfluktuasi di pasar global. Seiring tekanan global untuk mengurangi dampak perubahan iklim serta komitmen pada target pembangunan berkelanjutan, pemerintah mendorong diversifikasi sumber energi melalui pemanfaatan energi surya, angin, panas bumi, biomassa, dan hidro.
Langkah ini dipandang sebagai respons strategis dalam menciptakan sistem energi yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan mampu mengurangi jejak karbon secara signifikan.
Kebijakan Energi Terbarukan di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beragam regulasi dan peraturan untuk mendukung pengembangan energi bersih. Dasar hukum seperti Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Presiden, serta kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berperan penting dalam mendorong sektor ini.
Salah satu program unggulan adalah Feed-in Tariff (FiT), yang memberikan jaminan tarif listrik bagi produsen energi terbarukan. Di samping itu, insentif pajak dan dukungan pendanaan turut menarik investasi swasta untuk proyek-proyek energi hijau di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh kebijakan ini bertujuan mempercepat adopsi teknologi bersih dan mendorong peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan secara berkelanjutan.
Target Bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Menyusut di 2025
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penyesuaian pada target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa porsi target yang semula ditetapkan 23% kini disesuaikan menjadi kisaran 17-20%. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
“Rangenya antara 17 sampai dengan 20%. Namun, keputusan final masih menunggu RPP KEN yang telah diputuskan di DPR dan saat ini sedang berada di Setneg,” jelas Eniya.
Faktor Penyebab Penyesuaian Target
Beberapa kendala yang menjadi pemicu penyesuaian target ini antara lain keterbatasan infrastruktur transmisi dan regulasi yang sebelumnya membatasi pengembangan proyek EBT. Salah satu isu regulasi adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai menghambat investasi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 yang memberikan kelonggaran terkait persyaratan TKDN di sektor EBT.
“Dengan adanya regulasi ini, investasi EBT mulai bergerak. Kami juga akan terus memperbaiki situasi dengan model-model investasi yang lebih menarik, seperti pemberian insentif yang nantinya akan dimasukkan dalam undang-undang,” tambah Eniya.
Pencapaian dan Tantangan
Target bauran energi sebesar 23% di tahun 2025 dinilai cukup sulit untuk dicapai. Hingga akhir 2024, capaian bauran EBT baru meningkat sebesar 1%, dari 13,9% pada 2023 menjadi 14,1% di 2024.
“Capaian terakhir menunjukkan kenaikan 1%. Tahun 2023 berada di angka 13,9%, dan kini mencapai 14,1%. Penambahan kapasitas EBT terpasang pada 2024 mencapai 872 megawatt, yang sebagian besar berasal dari PLTA,” jelas Eniya dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis (16/1/2025).
Dengan berbagai tantangan tersebut, pemerintah tetap optimis bahwa upaya penyediaan regulasi yang lebih fleksibel dan insentif yang menarik dapat mendorong percepatan pencapaian target bauran EBT di masa mendatang.
Dampak Kebijakan Terhadap Perekonomian dan Lingkungan
Penerapan kebijakan energi terbarukan telah menunjukkan dampak positif bagi perekonomian nasional. Investasi di sektor energi bersih berperan dalam mendorong pertumbuhan industri hijau, menciptakan diversifikasi sumber pendapatan, serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
Dari sisi lingkungan, penggunaan energi terbarukan membantu menurunkan emisi gas rumah kaca, memperbaiki kualitas udara, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk mencapai target pengurangan emisi dan berkontribusi pada keberlanjutan global.
Kesimpulan
Kebijakan energi terbarukan di Indonesia menjadi pilar utama dalam upaya transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. Meski target bauran EBT 23% di 2025 mengalami penyesuaian, pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi dan menawarkan insentif agar investor tertarik mengembangkan proyek energi bersih di berbagai daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, potensi energi surya, angin, panas bumi, dan sumber terbarukan lainnya di Indonesia dapat dioptimalkan untuk mengurangi emisi karbon, meningkatkan ketahanan energi, dan memperkuat perekonomian nasional.
