Listrik Indonesia | Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, pada Jumat (21/3/2025). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
“Kami telah melayangkan pemanggilan kepada Pak Alfian dan pemeriksaan dijadwalkan besok (hari ini) pukul 09.00 WIB. Kami berharap beliau hadir untuk memberikan keterangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Nama Alfian sebelumnya disebut dalam pemeriksaan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah lebih dulu dimintai keterangan pada Kamis (13/3/2025). Ahok menilai bahwa Alfian seharusnya ikut diperiksa, mengingat rekam jejaknya yang panjang di Pertamina.
Alfian menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sejak 2018 hingga 2023, sebelum dipindahkan ke posisi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero. Jabatan yang ia tinggalkan kemudian diisi oleh Riva Siahaan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Alfian diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang tengah diusut Kejagung.
