PLTU Tanpa Pensiun Dini, Ini Langkah PLN Tekan Emisi

PLTU Tanpa Pensiun Dini, Ini Langkah PLN Tekan Emisi
PLTU Tanpa Pensiun Dini

Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) menegaskan bahwa dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang akan segera diterbitkan, tidak terdapat kebijakan pensiun dini (early retirement) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu, 14 Mei 2025.

“Dalam RUPTL yang baru ini, terlihat jelas arah transisi menuju kemandirian energi. PLTU batu bara masih akan tetap beroperasi. Tidak ada lagi skema pensiun dini atau cold phase out, tetapi yang dilakukan adalah cold phase down, yaitu pengurangan secara bertahap,” jelas Darmawan.

Dengan pendekatan phase down, PLN tetap mengoperasikan PLTU namun menurunkan intensitas penggunaannya secara perlahan. Strategi ini dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional sembari menurunkan emisi karbon.

Sebagai upaya menekan emisi dari sektor pembangkitan listrik berbasis batu bara, PLN akan mempercepat implementasi teknologi co-firing, yakni mencampur batu bara dengan biomassa dalam proses pembakaran. Teknologi ini memungkinkan pengurangan emisi tanpa harus menghentikan operasional PLTU secara drastis.

“Pembangkit fosil akan dikombinasikan dengan pembangkit energi baru terbarukan (EBT), yang memang banyak bersifat intermittent atau tidak stabil. Dalam RUPTL terbaru terlihat pergeseran dari sistem berbasis energi fosil menuju sistem berbasis energi terbarukan,” tambah Darmawan.

RUPTL 2025–2034 diposisikan sebagai dokumen transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan mandiri. PLN menargetkan peningkatan signifikan pada porsi EBT dalam bauran energi nasional, sembari memperkuat keandalan sistem kelistrikan dan memanfaatkan sumber daya energi domestik secara optimal.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLTU

Index

Berita Lainnya

Index