Listrik Indonesia | Komisi XII DPR RI menilai pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) perlu diperluas sebagai langkah strategis dalam pemerataan akses listrik, khususnya bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terpencil (3T). Menurut Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, infrastruktur EBT seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat membantu menjawab kebutuhan listrik yang belum merata di daerah.
“Makanya kita akan banyak ingin memaksimalkan potensi-potensi di wilayah-wilayah tertinggal itu. Misalnya ada satu pembangunan PLTS yang bisa mengakomodir sebagian saudara-saudara kita di wilayah terdalam, tertinggal, dan terpencil,” ujar Bambang dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/8/2025).
Bambang mengakui, pembangunan infrastruktur EBT memang memerlukan biaya yang tidak kecil. Namun, menurutnya, upaya tersebut tetap penting untuk diprioritaskan.
“Itu salah satu solusi, walaupun kita tahu akan membutuhkan biaya besar. Nah, makanya kita berharap PLN bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk memaksimalkan pembangunan energi baru terbarukan sebagai langkah mengurangi kesenjangan dan memeratakan listrik di wilayah tertinggal,” jelasnya.
Selain PLTS, Bambang juga menyoroti potensi energi panas bumi (geotermal) di Sulawesi Utara.
“Kayak misalnya di daerah sini masih banyak geotermal, karena banyak gunung merapi. Itu potensi besar yang harus kita kelola untuk kebutuhan energi ke depan,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI berharap optimalisasi pemanfaatan EBT dapat mendukung pemerataan akses listrik di seluruh pelosok tanah air. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya transisi menuju energi bersih yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
.jpg)
