Listrik Indonesia | Komisi XII DPR RI resmi menetapkan sembilan nama sebagai Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk periode 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025), setelah sebelumnya 18 calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan berlangsung dengan musyawarah mufakat. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, membacakan hasil keputusan rapat.
“Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan sembilan nama calon anggota Komite BPH Migas (berdasarkan abjad), yaitu Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung Wibawa, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, Hasby Anshory, Wahyudi Anas,” ujar Sugeng.
Dari sembilan nama tersebut, Wahyudi Anas ditetapkan sebagai Ketua Komite BPH Migas periode 2025–2029.
“Bapak-Ibu yang saya hormati, dengan demikian pembahasan agenda rapat apakah dapat disetujui?” tanya Sugeng yang kemudian dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota rapat.
Proses uji kepatutan dan kelayakan sebelumnya berlangsung terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI. Dari total 18 calon yang diajukan, sembilan orang dipilih karena dianggap memenuhi kualifikasi serta mampu menjawab kebutuhan pengaturan hilir migas ke depan.
Adapun 18 calon yang mengikuti fit and proper test adalah: Abdul Halim, Alimuddin Baso, Arief Nurzaman, Arief Wardono, Bambang Hermanto, Bambang Utoro, Baskara Agung Wibawa, Dwi Anggoro, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, Hasbi Anshory, Mustafid Gunawan, Sahat Purba, Senda Hurmuza, Sutrisno, dan Wahyudi Anas.
Dengan penetapan ini, diharapkan Komite BPH Migas dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di sektor hilir migas, termasuk memastikan distribusi BBM dan gas bumi secara adil bagi masyarakat.
.jpg)
