PLTP Kamojang Diklaim Jadi Rujukan Ekosistem Geothermal

PLTP Kamojang Diklaim Jadi Rujukan Ekosistem Geothermal
PLTP Kamojang. (Dok: Pertamina)

Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Jawa Barat patut dijadikan contoh dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya geothermal. Hal itu ia sampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XII DPR RI ke PLTP Kamojang.

“Karena, kami melihat bahwa selama ini PLTP Kamojang yang COD-nya di tahun 1982 dan mulai beroperasi di tahun 1983 itu, bisa menjadi sebuah percontohan yang baik untuk perkembangan ekosistem renewable energy, secara spesifik geothermal yang ada di Indonesia,” ujar Ratna di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).

Potensi Besar, Pemanfaatan Masih Rendah

Ratna menyebut Indonesia memiliki cadangan panas bumi sekitar 23.000 megawatt. Namun, baru 10 persen yang dimanfaatkan. Padahal, menurutnya, energi panas bumi berpotensi mendukung pencapaian target pemerintah dalam bauran energi, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu.

“Terutama di daerah-daerah yang memiliki resources dari geothermal ini supaya mereka mengetahui bahwa sebenarnya kalau dengan tata kelola yang baik, geothermal ini adalah salah satu alternatif renewable energy yang sangat mumpuni, sangat mungkin untuk bisa dikembangkan di Indonesia,” jelasnya.

Tantangan Operasional

Meski Kamojang dinilai berhasil, Ratna mengingatkan adanya sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keberadaan gas H2S yang beracun dan beraroma menyengat. 

“Ini penting untuk bisa dimitigasi agar karyawan yang bekerja di sini juga terjaga keamanannya. Apalagi untuk masyarakat yang ada di sekitar,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti kebutuhan air dalam proses operasional PLTP. Menurutnya, perusahaan harus memastikan keberlangsungan sumber air agar tidak mengganggu ekosistem. 

“Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memastikan keberlangsungan dari mata air tersebut sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada di sekelilingnya,” tambahnya.

Ratna juga menekankan pentingnya mitigasi risiko bencana alam, mengingat lokasi PLTP umumnya berada di kawasan gunung berapi. 

“Dan ini juga menjadi penting mempersiapkan mitigasi resiko apabila terjadi bencana alam,” sambungnya.

Edukasi dan Inovasi Teknologi

Politisi PKB itu menilai PLN Indonesia Power dan UBP Kamojang memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat mengenai potensi panas bumi. Edukasi ini, menurutnya, penting agar masyarakat memahami bahwa geothermal adalah energi yang aman, ramah lingkungan, dan layak dikembangkan.

Ratna juga menyinggung peristiwa ledakan eksplorasi geothermal di Sorik Merapi pada 2021. Ia menilai kejadian itu harus dijadikan pelajaran untuk meningkatkan inovasi dan teknologi. 

“Namun, saya yakin ini akan bisa dimitigasi dengan adanya upgrading teknologi maupun inovasi yang harus terus dikembangkan dalam penguatan ekosistem dari geothermal ini,” ujarnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLTP

Index

Berita Lainnya

Index