Listrik Indonesia | Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) memberikan dampak ekonomi yang meluas, mulai dari peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah. Hal tersebut dihimpun dari Majalah Listrik Indonesia, Edisi 109, dikutip pada Sabtu (27/12/2025).
Eniya mengatakan, TKDN di sektor panas bumi saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Capaian tersebut mencakup komponen peralatan maupun jasa, yang menunjukkan semakin besarnya peran industri dalam negeri dalam mendukung pembangunan energi bersih.
Menurut Eniya, selain mendorong industri nasional, pengembangan panas bumi juga berdampak langsung terhadap keuangan daerah penghasil. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp1 triliun kepada daerah melalui mekanisme bonus produksi panas bumi.
Ia mencontohkan kontribusi terbaru dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen. Proyek tersebut tidak hanya menambah kapasitas listrik sebesar 45 megawatt (MW), tetapi juga memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah daerah setempat.
PLTP Ijen tercatat menyumbang sekitar Rp1,5 miliar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi tersebut dinilai menjadi salah satu bukti bahwa pengembangan energi panas bumi tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik, tetapi juga membawa dampak ekonomi bagi wilayah sekitar.
“Bonus produksi ini menjadi tambahan pendapatan signifikan, bahkan untuk kabupaten kecil. Jadi, manfaatnya tidak hanya soal energi, tetapi juga kesejahteraan daerah,” terang Eniya.

