Listrik Indonesia | Komisi XII DPR RI resmi mengesahkan delapan nama sebagai Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan untuk masa bakti 2026–2030. Penetapan dilakukan setelah seluruh calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 20 November 2025.
Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Komisi XII menyimpulkan bahwa delapan figur tersebut dinilai memenuhi kualifikasi untuk mengemban peran strategis di DEN. Menurut Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya mengatakan, mereka yang terpilih menjadi anghita DEN 2025-2030 dianggap mewakili beragam kepentingan yang diperlukan dalam perumusan kebijakan energi nasional.
Berikut Bambang menyebutkan daftar lengkap anggota DEN terpilih periode 2026–2030 dari unsur pemangku kepentingan:
1. Johni Jonatan Numberi – unsur akademisi
2. Mohammad Fadhil Hasan – unsur akademisi
3. Satya Widya Yudha – unsur industri
4. Sripeni Inten Cahyani – unsur industri
5. Unggul Priyanto – unsur teknologi
6. Saleh Abdurrahman – unsur lingkungan hidup
7. Muhammad Kholid Syeirazi – unsur konsumen
8. Surono – unsur konsumen
Dengan ditetapkannya delapan nama tersebut, Komisi XII berharap DEN dapat semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal arah kebijakan energi yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan nasional.
8 Tokoh Energi Terpilih! Inilah Susunan Baru DEN 2026–2030
Komisi XII DPR RI Putuskan Delapan Anggota DEN Baru
.jpg)
