Pemerintah Tetapkan HBA Lebih Tinggi, Empat Jenis Batu Bara Kompak Naik

Pemerintah Tetapkan HBA Lebih Tinggi, Empat Jenis Batu Bara Kompak Naik
Batu bara.

Listrik Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kenaikan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode kedua Desember 2025. Seluruh kategori HBA tercatat mengalami peningkatan dibandingkan periode pertama Desember 2025 dan mulai berlaku efektif pada 15 Desember 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 420.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Periode Kedua Bulan Desember Tahun 2025. Keputusan ini ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan berlaku sejak tanggal penetapan.

Untuk HBA batu bara dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, harga ditetapkan sebesar US$ 100,81 per ton. Angka ini naik dibandingkan periode pertama Desember 2025 yang berada di level US$ 98,26 per ton. Spesifikasi kualitasnya meliputi total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen.

Sementara itu, HBA I untuk batu bara dengan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar US$ 69,93 per ton, naik dari sebelumnya US$ 67,99 per ton. Batu bara kategori ini memiliki total moisture 21,32 persen, total sulphur 0,75 persen, dan ash 6,04 persen.

HBA II dengan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR juga mengalami kenaikan menjadi US$ 45,44 per ton, dibandingkan periode sebelumnya sebesar US$ 44,37 per ton. Adapun spesifikasi kualitasnya mencakup total moisture 35,73 persen, total sulphur 0,23 persen, dan ash 3,90 persen.

Untuk HBA III dengan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, pemerintah menetapkan harga sebesar US$ 35,02 per ton. Harga ini meningkat dari periode pertama Desember 2025 yang tercatat sebesar US$ 34,15 per ton, dengan total moisture 44,30 persen, total sulphur 0,24 persen, dan ash 3,88 persen.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Batu bara

Index

Berita Lainnya

Index