Cara Menghitung Biaya Charger Mobil Listrik, Mudah Banget!

Cara Menghitung Biaya Charger Mobil Listrik, Mudah Banget!
Biaya Charger

Listrik Indonesia | Mobil listrik kian diminati masyarakat. Selain ramah lingkungan,  mengandalkan tenaga listrik dari baterai, kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dinilai lebih irit dibandingkan mobil bermesin bensin. Namun, agar pengeluaran tetap terkontrol, setiap pengguna perlu memahami cara menghitung biaya pengisian daya mobil listrik.

Pengisian daya mobil listrik dapat dilakukan di rumah menggunakan charger pribadi maupun di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sejumlah produsen bahkan telah menyertakan home charger dalam paket pembelian kendaraan, seperti pada beberapa model EV terbaru. Di sisi lain, jaringan SPKLU juga terus bertambah di berbagai wilayah, memberikan kemudahan bagi pengguna saat bepergian jarak jauh.

Meski sama-sama menggunakan listrik, biaya pengisian daya di rumah dan di SPKLU tidaklah sama. Selain itu, setiap merek dan tipe mobil listrik memiliki kebutuhan daya yang berbeda. Karena itu, memahami faktor-faktor penentu biaya charge menjadi langkah penting sebelum beralih ke kendaraan listrik.

*Faktor yang Memengaruhi Biaya Charge Mobil Listrik*

Besaran biaya pengisian daya mobil listrik dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama. Perbedaan spesifikasi kendaraan, lokasi pengisian, hingga kebiasaan pengguna membuat biaya charge tiap kendaraan tidak bisa disamaratakan.

Kapasitas baterai (kWh) menjadi faktor paling mendasar. Semakin besar kapasitas baterai, semakin banyak energi listrik yang dibutuhkan untuk mengisi penuh. Mobil listrik dengan baterai 40 kWh, misalnya, membutuhkan energi dua kali lipat dibandingkan baterai 20 kWh. Artinya, biaya pengisiannya pun lebih tinggi.

Tarif listrik per kWh juga menentukan total biaya. Pengisian di rumah mengikuti tarif listrik PLN yang berkisar antara Rp1.400 hingga Rp1.700 per kWh, tergantung daya listrik dan kebijakan yang berlaku. Sementara itu, tarif SPKLU umumnya lebih mahal, berada di kisaran Rp2.400 hingga Rp2.600 per kWh, sebanding dengan kecepatan dan kemudahan yang ditawarkan.

Selain itu, efisiensi pengisian daya turut berpengaruh. Sistem pengisian yang kurang optimal atau instalasi listrik yang tidak memadai dapat menyebabkan kehilangan daya, sehingga konsumsi listrik menjadi lebih besar. Penggunaan charger berkualitas dan instalasi yang sesuai standar dapat membantu menekan pemborosan energi.

Jenis charger juga menjadi penentu. Charger AC level 1 dan level 2 yang umumnya digunakan di rumah memiliki tarif lebih rendah, tetapi membutuhkan waktu pengisian lebih lama. Sebaliknya, DC fast charging dan ultrafast charging di SPKLU mampu mengisi daya dalam waktu singkat, namun biayanya lebih tinggi.

Tak kalah penting, kebiasaan pengguna dalam mengisi daya turut memengaruhi pengeluaran. Pengisian rutin saat kapasitas baterai belum terlalu rendah cenderung lebih efisien dibandingkan menunggu baterai habis total. Sementara di SPKLU, lokasi dan operator juga berperan karena adanya perbedaan tarif, biaya parkir, hingga layanan tambahan bagi pengguna non-member.

*Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah*

Pengisian daya di rumah menjadi pilihan paling hemat bagi banyak pengguna EV. Dengan tarif listrik PLN berkisar Rp1.445 hingga Rp1.700 per kWh, biaya charge relatif terjangkau.

Rumus menghitung biaya pengisian daya di rumah cukup sederhana, yakni:

- Kapasitas baterai (kWh) × tarif listrik per kWh

Sebagai ilustrasi, mobil listrik dengan kapasitas baterai 26,7 kWh membutuhkan biaya sekitar Rp38.500 hingga Rp45.000 untuk pengisian penuh dari nol hingga 100 persen. Meski demikian, pengguna perlu memastikan rumah memiliki daya listrik memadai, umumnya minimal 2.200 VA yang dikhususkan untuk kebutuhan pengisian mobil listrik.

Berbeda dengan pengisian di rumah, biaya charge di SPKLU mengikuti ketentuan tersendiri. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023, tarif pengisian cepat di SPKLU ditetapkan secara flat berdasarkan jenis layanan.

SPKLU dengan teknologi fast charging dikenakan biaya sebesar Rp25.000 per pengisian. Sementara untuk ultrafast charging, tarifnya ditetapkan paling tinggi Rp57.000. Biaya ini mencerminkan kecepatan pengisian serta investasi infrastruktur yang lebih kompleks.

Dengan memahami cara menghitung biaya charge mobil listrik dan faktor-faktor yang memengaruhinya, pengguna dapat mengatur strategi pengisian daya secara lebih efisien. Pengetahuan ini sekaligus menjadi bekal penting bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan beralih ke kendaraan listrik sebagai solusi transportasi masa depan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#mobil listrik

Index

Berita Lainnya

Index