TKDN Dinilai Krusial dalam Target Pembangunan 100 GW PLTS Nasional

TKDN Dinilai Krusial dalam Target Pembangunan 100 GW PLTS Nasional
Pembangkit Listrik Tenaga Surya. (PLTS)

Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna mengungkapkan bahwa penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi tantangan penting dalam mendorong pengembangan teknologi ketenagalistrikan nasional. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI, dikutip pada Senin, (06/04/2026).

Dalam forum tersebut, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung peningkatan TKDN, khususnya dalam pengembangan industri listrik surya nasional. Isu ini menjadi relevan seiring target pemerintah dalam membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt sebagai bagian dari agenda swasembada energi dan penguatan ekonomi nasional.

“Ateng menyampaikan, ‘Bagaimana teknologi yang terbaik, mungkin karya-karya anak bangsa yang tadi dimintakan oleh pengurus MKI supaya bisa melibatkan TKDN-nya lebih besar, ini juga menjadi tantangan buat kita semua,’” ujarnya.

MKI menilai target pembangunan 100 GW PLTS merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kapabilitas industri domestik secara menyeluruh. Tidak hanya pada sektor manufaktur, tetapi juga mencakup pengembang proyek, jasa konsultan, serta penguatan sumber daya manusia. Dengan demikian, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga berperan sebagai pelaku aktif dalam rantai nilai energi terbarukan.

Lebih lanjut, MKI menyoroti perlunya kepastian investasi bagi industri komponen PLTS. Saat ini, ketentuan TKDN untuk sektor energi baru terbarukan, termasuk PLTS, ditetapkan minimal 40 persen oleh pemerintah melalui Ditjen EBTKE untuk jasa dan produk. Namun, implementasi TKDN dinilai masih terfokus pada komponen panel surya, sementara ke depan perlu diperluas ke seluruh rantai pasok, termasuk inverter, sistem kontrol, serta teknologi digital pendukung.

Selain aspek industri, isu keterjangkauan listrik juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Ateng menilai masukan dari MKI dapat berkontribusi dalam mendorong efisiensi sektor ketenagalistrikan sekaligus menjaga keseimbangan antara harga listrik dan keamanan pasokan energi.

“Untuk mendukung keterjangkauan listrik, keamanan, dan lain-lain seperti yang tadi disampaikan, tentunya ini sangat baik sekali, sangat mulia sekali, dan tentunya ini mendorong untuk yang berada di masyarakat ketenagalistrikan ini bagaimana bekerja lebih efisien lagi, bekerja lebih efektif lagi, sehingga keterjangkauan harga listrik bisa diwujudkan,” tambahnya.

Politisi Fraksi PKS tersebut menyatakan bahwa berbagai masukan dari MKI akan menjadi bahan kajian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan akademisi dalam memastikan sektor ketenagalistrikan mampu berperan sebagai tulang punggung energi nasional.

“Saya mengucapkan apresiasi atas penyampaian usulan-usulan dari MKI, dari Fraksi PKS mendorong untuk Undang-Undang Ketenagalistrikan ini menjadi prioritas, karena tentunya kelistrikan nanti akan menjadi tulang punggung energi kita dalam kondisi suasana geopolitik seperti ini. Oleh karena itu, masukan yang diberikan ini akan menjadi bahan kajian dan pembahasan supaya nanti bisa sama-sama mewujudkan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Ateng.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLTS

Index

Berita Lainnya

Index